Semen Baturaja-Kejari Bandarlampung Jalin Kerjasama Penanganan Hukum

Redaksi

Selasa, 18 Juni 2019 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR), produsen semen milik negara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung menandatangani nota kesepakatan kerjasama Tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di PT Semen Baturaja (Persero) Tbk Pabrik Panjang, Selasa (18/6).

Penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama SMBR, Jobi Triananda Hasjim, yang hadir mewakili manajemen SMBR didampingi Direktur Umum dan SDM SMBR, Amrullah dan Vice President Corporate Secretary SMBR, Basthony Santri. Begitu pula dengan Kepala Kejari Bandarlampung, Hentoro Cahyono beserta jajaran yang juga turut hadir pada acara tersebut.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Nota kesepakatan kerjasama antara SMBR dan Kejari Bandarlampung ini berupa kerjasama dalam bentuk penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ruang lingkupnya adalah pemberian bantuan hukum; pemberian pertimbangan hukum; serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan oleh SMBR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jobi Triananda Hasjim menegaskan nota kesepakatan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bandarlampung yang ditandatangani tersebut merupakan perpanjangan dari nota kesepakatan kerjasama yang telah ditandatangani sebelumnya. Hal ini menjadi sangat penting untuk menjaga Perseroan sebagai salah satu aset negara dan objek vital nasional.

\”Dengan penandatanganan kerjasama ini, rencana investasi dan operasional Perseroan kedepannya diharapkan dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), SMBR memiliki tanggung jawab dan komitmen yang kuat untuk memastikan setiap kegiatan bisnis yang dilakukan mengacu pada prinsip tata kelola yang baik atau good corporate gouvernance (GCG). (Leni)

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB