Sembilan Hari Operasi Zebra 2018, Polres Pesawaran Tilang Ribuan Kendaraan

Redaksi

Kamis, 8 November 2018 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kinerka Satlantas Polres Pesawaran, patut diacungi jempol. Ini lantaran hingga hari kesembilan Operasi  Zebra Krakatau tahun 2018 yang dilakukan sejak 30 Oktober, berhasil melakukan tindakan 1227 tilang.

Bahkan dari  hasil oprasi Zebra yang dilakukan hari ini, di bundaran depan komplek perkantoran Pemkab Pesawaran berhasil mengakut 24 unit kendaraan roda dua karena pengendara tidak bisa menunjukan kelengkapan surat menyuratnya.

\”Operasi Zebra ini dilakukan rutin setiap hari nya, mulai dari 30 Oktober hingga 12 November. Sampai hari ini, di hari ke 9 ini kita sudah melakukan 1227 tilang,\” ungkap Kasat Lantas Polres Pesawaran, AKP Ridho Rafika saat usai melakukan Oprasi Zebra di Tugu bundaran komplek perkantoran Pemkab Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Operasi Zebra tersebut, pelanggar yang diberikan tindakan penilangan adalah pengendara yang tidak bisa menunjukan kelengkapan atminitasi kendaraan seperti SIM dan STNK serta tidak menggunakan helm. \”Kenapa 24 kendaraan R2 ini kita bawa karena mereka tidak bisa menunjukan kelengkapan surat menyuratnya seperti STNK. Jadi saya menghimbau kepada para pengendara sebaiknya apa bila akan melakukan aktipitas perjalanan sebaiknya dicek kembali untuk kelengkapan atmitasinya baik diri maupun kelengkapan perorangan lainnya seperti stnk sim dan dicek untuk kondisi kendaraannya,\” ucapnya.

Bahkan, pihaknya juga telah memberikan kelonggaran untuk memudahkan para pelanggar dengan dapat melakukan sidang ditempat. \”Tujuan sidang di tempat untuk mempermudah memberikan pelayanan terhadap masyarakat supaya lebih cepat karena selama ini mereka melakukan sidang dikalianda sedangkan di sini sudah ada pengadilan negeri Gedongtataan. Ini kita lakukan sebagai terobosan untuk mendorong agar sesegera mungkin dapat melakukan sidang disini tidak harus ke Kalianda lagi. Hal ini supaya penanganannya juga cepat mereka hari ini disidang keputusan nya apa dan langsung bisa melanjutkan perjalanan kembali,\” ungkap Ridho.(soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB