Pesawaran (Netizenku.com): Kinerka Satlantas Polres Pesawaran, patut diacungi jempol. Ini lantaran hingga hari kesembilan Operasi Zebra Krakatau tahun 2018 yang dilakukan sejak 30 Oktober, berhasil melakukan tindakan 1227 tilang.
Bahkan dari hasil oprasi Zebra yang dilakukan hari ini, di bundaran depan komplek perkantoran Pemkab Pesawaran berhasil mengakut 24 unit kendaraan roda dua karena pengendara tidak bisa menunjukan kelengkapan surat menyuratnya.
\”Operasi Zebra ini dilakukan rutin setiap hari nya, mulai dari 30 Oktober hingga 12 November. Sampai hari ini, di hari ke 9 ini kita sudah melakukan 1227 tilang,\” ungkap Kasat Lantas Polres Pesawaran, AKP Ridho Rafika saat usai melakukan Oprasi Zebra di Tugu bundaran komplek perkantoran Pemkab Pesawaran.
Dari Operasi Zebra tersebut, pelanggar yang diberikan tindakan penilangan adalah pengendara yang tidak bisa menunjukan kelengkapan atminitasi kendaraan seperti SIM dan STNK serta tidak menggunakan helm. \”Kenapa 24 kendaraan R2 ini kita bawa karena mereka tidak bisa menunjukan kelengkapan surat menyuratnya seperti STNK. Jadi saya menghimbau kepada para pengendara sebaiknya apa bila akan melakukan aktipitas perjalanan sebaiknya dicek kembali untuk kelengkapan atmitasinya baik diri maupun kelengkapan perorangan lainnya seperti stnk sim dan dicek untuk kondisi kendaraannya,\” ucapnya.
Bahkan, pihaknya juga telah memberikan kelonggaran untuk memudahkan para pelanggar dengan dapat melakukan sidang ditempat. \”Tujuan sidang di tempat untuk mempermudah memberikan pelayanan terhadap masyarakat supaya lebih cepat karena selama ini mereka melakukan sidang dikalianda sedangkan di sini sudah ada pengadilan negeri Gedongtataan. Ini kita lakukan sebagai terobosan untuk mendorong agar sesegera mungkin dapat melakukan sidang disini tidak harus ke Kalianda lagi. Hal ini supaya penanganannya juga cepat mereka hari ini disidang keputusan nya apa dan langsung bisa melanjutkan perjalanan kembali,\” ungkap Ridho.(soheh)