Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPTM Sekda Provinsi Lampung, Restuardy Daud mengatakan 5 peserta yang lulus akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni sesi presentasi dan wawancara yang akan digelar pada Rabu, 5 Maret 2025 pagi di Hotel Emersia Bandarlampung.
Ini adalah sesi terakhir yang sangat menentukan. Sebab, lima peserta akan diuji kemampuannya untuk mempresentasikan materi yang disusun pada sesi sebelumnya.
Para peserta juga akan diuji untuk mampu menjawab dan menerangkan sejumlah pertanyaan dari para panelis dalam sesi wawancara.
Belum diperoleh informasi apakah hasil sesi presentasi dan wawancara ini langsung diumumkan di hari yang sama atau harus menunggu sampai beberapa hari ke depan.
Yang jelas, lima peserta yang tersedia sekarang semuanya adalah pejabat yang hebat. Tetapi, dua diantaranya mau tidak mau harus terhenti langkahnya. Sebab, seleksi Sekdaprov diharuskan menyisakan 3 nama untuk diserahkan dan dipilih Gubernur Lampung.
Kelak, siapa pun yang terpilih nanti dipastikan akan menjalani kerja-kerja yang tidak mudah. Publik tentu berharap, Sekdaprov di era Gubernur Rahmat Mirzani Djauzal adalah pejabat yang mampu meneguhkan soliditas di lingkungan Pemprov Lampung.
Lima Calon Pengganti
Diketahui sebelumnya bahwa berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Nomor: KPTS/02/PANSEL-JPTM/II/2025 tanggal 18 Februari 2025 tentang Penetapan Hasil Nilai Uji Kompetensi Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, lulus 9 nama.
Empat nama tidak lulus pada seleksi penulisan makalah sehingga gagal memasuki tahapan selanjutnya. Empat nama itu adalah
1. Syahrudin Putera (Pemprov Lampung)
2. M Firsada (Pemprov Lampung)
3. Indra Gunawan (Kemendagri)
4. Rustam Efendi (Pemkab Tulangbawang).
Lima nama lulus dan berhak mengikuti tahap selanjutnya. Empat diantaranya berasal dari Pemprov Lampung, yakni:
1. Anang Risgiyanto
2. Ganjar Jationo
3. Marindo Kurniawan.
4. Slamet Riadi.
Satu peserta lulus lainnya adalah Pahada Hidayat dari Pemerintah Kabupaten Tulangbawang.
(*)