Selang Satu Jam Mencuri, Residivis Kambuhan Berhasil Dibekuk Polisi

Redaksi

Kamis, 28 Maret 2019 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Selihai-lihainya Alviansyah mencuri, namun akhirnya sel tahanan menjadi tempatnya.  Hanya berselang satu jam melakukan pencurian, Alviansyah berhasil Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus.

Pria 32 tahun warga Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) tersebut adalah pelaku spesialis pencuri dalam rumah, bermodus ucapkan salam, yang ditangkap ketika di Jalan Raya Gisting saat kabur membawa hasil curiannya.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas melalui Kanit Reserse Umum (Resum) Ipda Iman Sobri mengungkapkan, penangkapan tersangka yang merupakan resedivis tahun 2006 dan tahun 2013 itu berdasarkan laporan korbannya Muhammad Shodikin (40) warga Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting Tanggamus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Berdasarkan laporan tersebut, Tekab 308 Polres Tanggamus melakukan pengejaran dan penghadangan sehingga tersangka berhasil ditangkap di Jalan Raya Pekon Batu Kramat Kecamatan Kotaagung Timur, Jumat (22/3) pukul 13.00.Wib,\” ungkap Ipda Iman Sobri, Kamis (28/3).

Baca Juga  Mobil Bermuatan Durian Masuk Jurang, Sopir Meninggal di Tempat

“Sebelum masuk rumah korbannya, tersangka mengucapkan salam terlebih dahulu. Setelah dirasa tidak ada orang kemudian masuk melalui pintu L dan mengambil 2 handphone serta uang tunai yang berada di kamar korban,\” tambah Iman.

Kronologis kejadian pencurian pada hari Jumat (22/3) pukul 12.00 Wib di rumah korban di Jalan Kampus Dusun 2B RT/RW. 002/002 Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus.

Dimana, saat itu korban sedang melaksanakan sholat Jumat, tersangka berpura-pura bertamu dan mengucapkan salam dari pintu depan hingga ke pintu L rumah korban. \”Mengetahui pemilik rumah tidak ada dan pintu L dapat terbuka, tersangka masuk ke kamar korban dan mengambil dua unit Handphone Vivo 1724 dan Xiomi Redmi, buku tabungan koperasi dan uang tunai sebesar Rp250 ribu,\” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Diberi Kejutan Hari Ibu ke-92 Dari OPD

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dan barang bukti berupa 2 handphone, uang serta sepeda motor yang digunakannya diamankan di Polres Tanggamus.\” Atas kejahatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” tegasnya.

Guna mengantisipasi terulang kejadian serupa, kesempatan itu Ipda Iman Sobri menghimbau masyarakat untuk mewaspadai modus pencurian barang dari dalam rumah dengan cara menyamar sebagai tamu dimana biasanya maling yang \’menyamar\’ ini akan menyambangi rumah warga satu per satu seraya mengucapkan salam.

\”Sebenarnya cukup sederhana, mengantisipasi itu. Jangan lupa pintu dikunci apabila meninggalkan rumah ataupun sedang didalam kamar. Sebab dimana kita lalay, disitu biasanya pelaku beraksi,\” imbaunya.

Baca Juga  Tiga Hari Hilang, Nelayan Asal Kelumbayan Tanggamus Ditemukan Tewas Mengambang

Sementara, dalam pengakuannya tersangka hanya menargetkan rumah yang tidak dikunci. Dimana ketika mengintip dan melihat rumah sepi dia akan mendatanginya serta mengucapkan salam.

Setelah dirasa penghuni tidak ada, kemudian dia berusaha membuka pintu dan masuk ke kamar korban mencuri handphone, buku tabungan dan uang yang berada diatas kasur.

\”Awalnya saya ke rumah saudara di Gisting, kemudian saya berkeliling hingga ke rumah korban. Setelah mengucapkan salam tidak dijawab. Saya masuk lewat pintu L yang tidak terkunci, kemudian masuk kamar korban,\” kata tersangka.

Untuk ketiga kalinya, akan menjalani hidup di sel tahanan, pria yang mengaku telah menikah dan memiliki 1 anak tersebut mengaku menyesal dan akan insyaf. \”Nyesel pak, semua ada, sedih juga meninggalkan istri dan anak,\” ucapnya.(Rapik)

Berita Terkait

Karutan Kotaagung Beri WBP Lansia Kacamata Gratis
Mulyadi Irsan Buka Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Pekon
Susunan TKD Prabowo-Gibran Diserahkan ke KPU Tanggamus
Kemurahan Hati Anak Kecil dari Kaki Gunung Tanggamus
Jaga Silaturahmi, WBP dan Personel Rutan Kotaagung Gelar Makan Bersama
Desa Wisata Nusantara, Tanggamus Unggulkan Teluk Kiluan
Tanggamus Peringati Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia
Kecanduan Judi Online, Pria Asal Tanggamus Tipu Agen BRI Link

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:30 WIB

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 22 November 2023 - 19:23 WIB

Tersangka Peragakan 35 Adegan Rekontruksi Kasus Pembunuhan

Selasa, 21 November 2023 - 20:04 WIB

Polres Pringsewu Penyuluhan Keamanan Pemilu Anggota Sat Linmas

Selasa, 21 November 2023 - 10:55 WIB

Pj Bupati Tubaba Hadiri Sertijab Camat Pagar Dewa dan Tumijajar

Minggu, 19 November 2023 - 19:12 WIB

Pelaku Penipuan Diringkus, Rugikan Korban Hingga Rp 65 Juta

Minggu, 19 November 2023 - 19:09 WIB

Polres Pringsewu Sita 29 Sepeda Motor dan Amankan 50 Pemuda dalam Razia Balap Liar

Rabu, 15 November 2023 - 22:42 WIB

Curi Ratusan Nanas, Pedagang Buah Asal Lamsel Ditangkap Polisi

Selasa, 14 November 2023 - 20:27 WIB

Polres Pringsewu Beri Bantuan Material Bangunan Korban Puting Beliung

Berita Terbaru

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB

DRL bersama masyarakat setempat.

Lampung

KSP Respon Laporan DRL Ihwal Pelepasan Tanah

Selasa, 5 Des 2023 - 21:30 WIB

Pesawaran

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerasan Bermodus Anggota BIN

Selasa, 5 Des 2023 - 15:22 WIB

Fotot: Pj Bupati Tubaba, M Firsada, foto bersama saat luncurkan program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS, Senin (4/12) (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Akreditasi, Pj Bupati Tubaba Ajak Nakes Tingkatkan Faskes

Senin, 4 Des 2023 - 21:41 WIB