Selamat Tinggal Rezim Seragam Proyek Sekolahan

Ilwadi Perkasa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang memberikan kebebasan kepada wali murid untuk membeli pakaian seragam sekolah di mana pun mereka inginkan.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Lampung dan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No 50 Tahun 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada wali murid dalam membeli pakaian seragam sekolah, sehingga tidak ada lagi praktik penunjukan tempat pembelian seragam yang dianggap memberatkan wali murid.

Baca Juga  Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Dengan demikian, diharapkan proses awal tahun ajaran baru dapat berjalan lebih lancar tanpa polemik terkait pengadaan seragam sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengaturan pakaian seragam sekolah memiliki beberapa tujuan, antara lain:

Menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan di antara peserta didik.

Menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan peserta didik.

Baca Juga  Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

Meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua atau wali peserta didik.

Dan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab peserta didik.

Dinas Pendidikan Provinsi Lampung mengimbau kepada kepala sekolah dan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pendidikan untuk mematuhi ketentuan tersebut dan tidak melakukan penjualan seragam secara langsung di sekolah, kecuali dalam kondisi tertentu yang telah mendapat persetujuan resmi dan transparan.

Baca Juga  Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pendidikan di Lampung dapat berjalan lebih transparan dan adil, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan berintegritas.*

Berita Terkait

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic
Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan
Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026
Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi
Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM
Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar
Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis
APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:17 WIB

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Berita Terbaru

Bandarlampung

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:32 WIB

Lampung Barat

POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:55 WIB

Pringsewu

Pagelaran Budaya Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:52 WIB

Pringsewu

DWP Pringsewu Gelar Rakor dan Pelatihan Wirausaha

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:50 WIB