Selamat Tinggal Rezim Seragam Proyek Sekolahan

Ilwadi Perkasa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang memberikan kebebasan kepada wali murid untuk membeli pakaian seragam sekolah di mana pun mereka inginkan.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Lampung dan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No 50 Tahun 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada wali murid dalam membeli pakaian seragam sekolah, sehingga tidak ada lagi praktik penunjukan tempat pembelian seragam yang dianggap memberatkan wali murid.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Dengan demikian, diharapkan proses awal tahun ajaran baru dapat berjalan lebih lancar tanpa polemik terkait pengadaan seragam sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengaturan pakaian seragam sekolah memiliki beberapa tujuan, antara lain:

Menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan di antara peserta didik.

Menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan peserta didik.

Baca Juga  DPRD Lampung Cari Solusi Anjloknya Harga Sawit

Meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua atau wali peserta didik.

Dan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab peserta didik.

Dinas Pendidikan Provinsi Lampung mengimbau kepada kepala sekolah dan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pendidikan untuk mematuhi ketentuan tersebut dan tidak melakukan penjualan seragam secara langsung di sekolah, kecuali dalam kondisi tertentu yang telah mendapat persetujuan resmi dan transparan.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pendidikan di Lampung dapat berjalan lebih transparan dan adil, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan berintegritas.*

Berita Terkait

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat
Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026
Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital
Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan
DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger
Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB