Sekolah Harus Dapat Memutus Rantai Perokok Anak

Luki Pratama

Selasa, 10 Oktober 2023 - 04:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kasus perokok anak di Lampung saban tahun mengalami peningkatan yang tinggi. Hal tersebut menjadi tantangan serius serta pekerjaan rumah bagi Dinas terkait.

Menurut data BPS, presentase merokok pada penduduk lebih dari sama dengan 15 tahun di Lampung menunjukkan peningkatan dari 33,43% pada tahun 2020 menjadi 34,07% pada tahun 2021, meskipun mengalami sedikit penurunan menjadi 33,81% pada tahun 2022.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, mengatakan peran sekolah harus dapat memutus mata ratai perokok anak di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Baca Juga  Edy Irawan Resmi Kembalikan Berkas, Bidik Kembali Kursi Ketua Demokrat Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena, lanjut dia, kasus anak merokok banyak terjadi di lingkungan sekolah. Sehingga pengawasan sekolah terhadap anak harus jauh lebih ketat untuk memutus mata ratai perokok anak di Lampung.

Selain dari pada sekolah, menurutnya faktor lingkungan turut menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus perokok anak di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

“Anak banyak menghabiskan waktu di sekolah dan di lingkungannya, mereka itu melihat dan meniru. Anak disuruh tidak merokok tetapi ketika di rumah Dia melihat Bapaknya merokok,” ujarnya kepada media Netizenku.com, Kamis (9/10).

Baca Juga  Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Pihaknya pun mengklaim konsep sekolah ramah anak (SRA) menjadi salah satu instrumen yang dapat memutus rantai perokok anak di Lampung.

Jadi SRA, kata dia, merupakan instrumen Dinas PPPA dalam rangka pencegahan tindakan kekerasan maupun menyediakan fasilitas yang aman di sekolah. Termasuk kantin tidak diperbolehkan memperjual belikan rokok.

“Kemarin beberapa kali Kita panggil guru BK dan MKKS. Saya tekankan bahwa SRA ini bukan hanya plang, tetapi bagaimana Kita bisa memberikan situasi yang paling nyaman dan kondusif di sekolah,” lanjutnya.

Baca Juga  Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Tommy Efra Handarta, menjelaskan bahwa merokok di sekolah tidak diperbolehkan. hal tersebut sudah diatur dalam Perda Lampung Nomor 8 Tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok.

Apabila ada yang melanggar dengan merokok di lingkungan sekolah termasuk pelajar, lanjut dia, maka akan disanksi.

“Itu sudah ada ketentuannya, untuk sanksinya kebijakan dari sekolah masing-masing,” tutupnya. (Luki) 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB