Sekolah Harus Dapat Memutus Rantai Perokok Anak

Luki Pratama

Selasa, 10 Oktober 2023 - 04:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kasus perokok anak di Lampung saban tahun mengalami peningkatan yang tinggi. Hal tersebut menjadi tantangan serius serta pekerjaan rumah bagi Dinas terkait.

Menurut data BPS, presentase merokok pada penduduk lebih dari sama dengan 15 tahun di Lampung menunjukkan peningkatan dari 33,43% pada tahun 2020 menjadi 34,07% pada tahun 2021, meskipun mengalami sedikit penurunan menjadi 33,81% pada tahun 2022.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, mengatakan peran sekolah harus dapat memutus mata ratai perokok anak di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena, lanjut dia, kasus anak merokok banyak terjadi di lingkungan sekolah. Sehingga pengawasan sekolah terhadap anak harus jauh lebih ketat untuk memutus mata ratai perokok anak di Lampung.

Selain dari pada sekolah, menurutnya faktor lingkungan turut menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus perokok anak di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

“Anak banyak menghabiskan waktu di sekolah dan di lingkungannya, mereka itu melihat dan meniru. Anak disuruh tidak merokok tetapi ketika di rumah Dia melihat Bapaknya merokok,” ujarnya kepada media Netizenku.com, Kamis (9/10).

Baca Juga  Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Pihaknya pun mengklaim konsep sekolah ramah anak (SRA) menjadi salah satu instrumen yang dapat memutus rantai perokok anak di Lampung.

Jadi SRA, kata dia, merupakan instrumen Dinas PPPA dalam rangka pencegahan tindakan kekerasan maupun menyediakan fasilitas yang aman di sekolah. Termasuk kantin tidak diperbolehkan memperjual belikan rokok.

“Kemarin beberapa kali Kita panggil guru BK dan MKKS. Saya tekankan bahwa SRA ini bukan hanya plang, tetapi bagaimana Kita bisa memberikan situasi yang paling nyaman dan kondusif di sekolah,” lanjutnya.

Baca Juga  Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Tommy Efra Handarta, menjelaskan bahwa merokok di sekolah tidak diperbolehkan. hal tersebut sudah diatur dalam Perda Lampung Nomor 8 Tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok.

Apabila ada yang melanggar dengan merokok di lingkungan sekolah termasuk pelajar, lanjut dia, maka akan disanksi.

“Itu sudah ada ketentuannya, untuk sanksinya kebijakan dari sekolah masing-masing,” tutupnya. (Luki) 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru