Sekolah Harus Dapat Memutus Rantai Perokok Anak

Luki Pratama

Selasa, 10 Oktober 2023 - 04:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kasus perokok anak di Lampung saban tahun mengalami peningkatan yang tinggi. Hal tersebut menjadi tantangan serius serta pekerjaan rumah bagi Dinas terkait.

Menurut data BPS, presentase merokok pada penduduk lebih dari sama dengan 15 tahun di Lampung menunjukkan peningkatan dari 33,43% pada tahun 2020 menjadi 34,07% pada tahun 2021, meskipun mengalami sedikit penurunan menjadi 33,81% pada tahun 2022.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, mengatakan peran sekolah harus dapat memutus mata ratai perokok anak di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Baca Juga  Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena, lanjut dia, kasus anak merokok banyak terjadi di lingkungan sekolah. Sehingga pengawasan sekolah terhadap anak harus jauh lebih ketat untuk memutus mata ratai perokok anak di Lampung.

Selain dari pada sekolah, menurutnya faktor lingkungan turut menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus perokok anak di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

“Anak banyak menghabiskan waktu di sekolah dan di lingkungannya, mereka itu melihat dan meniru. Anak disuruh tidak merokok tetapi ketika di rumah Dia melihat Bapaknya merokok,” ujarnya kepada media Netizenku.com, Kamis (9/10).

Baca Juga  Harlah PKB, Nunik Tegaskan Politik Harus Hadir dan Memberikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Pihaknya pun mengklaim konsep sekolah ramah anak (SRA) menjadi salah satu instrumen yang dapat memutus rantai perokok anak di Lampung.

Jadi SRA, kata dia, merupakan instrumen Dinas PPPA dalam rangka pencegahan tindakan kekerasan maupun menyediakan fasilitas yang aman di sekolah. Termasuk kantin tidak diperbolehkan memperjual belikan rokok.

“Kemarin beberapa kali Kita panggil guru BK dan MKKS. Saya tekankan bahwa SRA ini bukan hanya plang, tetapi bagaimana Kita bisa memberikan situasi yang paling nyaman dan kondusif di sekolah,” lanjutnya.

Baca Juga  Harlah Ke-28, PKB Lampung Gelar Pasar Murah di 100 Titik

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Tommy Efra Handarta, menjelaskan bahwa merokok di sekolah tidak diperbolehkan. hal tersebut sudah diatur dalam Perda Lampung Nomor 8 Tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok.

Apabila ada yang melanggar dengan merokok di lingkungan sekolah termasuk pelajar, lanjut dia, maka akan disanksi.

“Itu sudah ada ketentuannya, untuk sanksinya kebijakan dari sekolah masing-masing,” tutupnya. (Luki) 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB