Sekkab: Tanggal 19-25 April Ditetapkan Cuti Bersama

Redaksi

Sabtu, 15 April 2023 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023M, tinggal menghitung hari. Berdasarkan SKB 3 Menteri, hari libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H mulai tanggal 19-25 April 2023.

Hal itu dikatakan, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesawaran, Wildan. Pemerintah Kabupaten Pesawaran saat ini masih membuat surat edaran terkait Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

“Surat liburnya masih dibuat, libur puncak dimulai pada Rabu 19-25 April 2023, kemudian 26 April masuk kerja,” kata Sekda Wildan kepada media ini.

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wildan menambahkan, untuk kendaraan dinas belum ada pengumuman mudik, karna untuk OPD di lingkup Pesawaran dilarang mudik keluar daerah.

“Tapi insya Allah perangkat daerah tidak ada yang mudik, karna kendaraan dinas juga kan sudah banyak dilelang, sebagian juga sudah kita tarik,.Untuk OPD Hanya kendaraan operasional saja, Nah, kalau OPD- OPD sudah tidak ada kendaraan dinas lagi,” tegas Wildan.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Seperti diketahui, pada edaran lama, cuti bersama Idul Fitri dimulai tanggal 21-26 April 2023.

“Tapi kalau jadwal yang belum berubah itu kan tanggal 21-26. Cuti bersamakan 21, sementara libur lebarannya 22-23, nah 24-26 itu cuti bersama lagi,” ulas Wildan

Terkait surat edaran Bupati Pesawaran tentang pelaksanaan hari raya Idul Fitri, dia menyebut telah dibuat.

“Dalam waktu dekat, surat edaran tersebut akan disebarkan ke seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD di Pemkab Pesawaran,” ujarnya.

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Masih dengan Wildan, salah satu imbauan dalam surat tersebut mengenai, perayaan Idul Fitri secara sederhana.

Kendati demikian dia sampaikan, imbauan yang dibuat tentunya tidak jauh berbeda dengan imbauan pemerintah pusat.

“Sebenarnya, kalau imbauan mengikuti dari pusat saja. Dan untuk open house saya belum tau seperti apa instruksinya. Karena yang baru dibatasikan tentang buka bersama saja,” tandasnya (soheh).

Berita Terkait

Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Kamis, 16 April 2026 - 13:16 WIB

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:52 WIB