Sekkab: Tanggal 19-25 April Ditetapkan Cuti Bersama

Redaksi

Sabtu, 15 April 2023 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023M, tinggal menghitung hari. Berdasarkan SKB 3 Menteri, hari libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H mulai tanggal 19-25 April 2023.

Hal itu dikatakan, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesawaran, Wildan. Pemerintah Kabupaten Pesawaran saat ini masih membuat surat edaran terkait Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

“Surat liburnya masih dibuat, libur puncak dimulai pada Rabu 19-25 April 2023, kemudian 26 April masuk kerja,” kata Sekda Wildan kepada media ini.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wildan menambahkan, untuk kendaraan dinas belum ada pengumuman mudik, karna untuk OPD di lingkup Pesawaran dilarang mudik keluar daerah.

“Tapi insya Allah perangkat daerah tidak ada yang mudik, karna kendaraan dinas juga kan sudah banyak dilelang, sebagian juga sudah kita tarik,.Untuk OPD Hanya kendaraan operasional saja, Nah, kalau OPD- OPD sudah tidak ada kendaraan dinas lagi,” tegas Wildan.

Baca Juga  Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Seperti diketahui, pada edaran lama, cuti bersama Idul Fitri dimulai tanggal 21-26 April 2023.

“Tapi kalau jadwal yang belum berubah itu kan tanggal 21-26. Cuti bersamakan 21, sementara libur lebarannya 22-23, nah 24-26 itu cuti bersama lagi,” ulas Wildan

Terkait surat edaran Bupati Pesawaran tentang pelaksanaan hari raya Idul Fitri, dia menyebut telah dibuat.

“Dalam waktu dekat, surat edaran tersebut akan disebarkan ke seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD di Pemkab Pesawaran,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Masih dengan Wildan, salah satu imbauan dalam surat tersebut mengenai, perayaan Idul Fitri secara sederhana.

Kendati demikian dia sampaikan, imbauan yang dibuat tentunya tidak jauh berbeda dengan imbauan pemerintah pusat.

“Sebenarnya, kalau imbauan mengikuti dari pusat saja. Dan untuk open house saya belum tau seperti apa instruksinya. Karena yang baru dibatasikan tentang buka bersama saja,” tandasnya (soheh).

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sekber MBG Lampung Apresiasi Sorotan Wagub Jihan Terhadap SPPG Tak Berkomitmen Moral

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:40 WIB

Ahmad Giri Akbar, Pernyataan Prabowo soal Dolar Harus Dipahami Secara Utuh

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:36 WIB

Aliansi Jurnalis Independen Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WIB

DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB