Sekdaprov Serahkan Pengantar Tugas Pjs Bupati di Lamtim

Redaksi

Senin, 28 September 2020 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengajak ASN untuk dapat melaksanakan kewajiban dengan baik terkait Pilkada Serentak 2020 meskipun dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Fahrizal Darminto dalam acara Penerimaan/Pengantar Tugas Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Timur Freddy, yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Kabupaten Lampung Timur, Senin (28/9).

Adapun kewajiban sebagai Aparatur terkait dengan Pilkada dalam kondisi Pandemi covid-19 yaitu Mendukung Kelancaran Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak Kabupaten/Kota Tahun 2020. Hal ini diatur melalui UU No. 6 Tahun 2020 tentang Perppu No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang.

Kemudian, Menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak pada Tanggal 9 Desember 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga  TPK Hotel Berbintang di Lampung Alami Kelesuan

Selain itu, menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar tatanan Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten dapat berjalan dengan baik dalam rangka terciptanya kehidupan masyarakat sejahtera.

Juga mensosialisasikan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Lampung.

Hal ini untuk menjaga keberlangsungan pembangunan dan perekonomian serta meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 dan adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman.

\”Menyikapi perkembangan covid-19, Saya minta kepada Sekda dan Kepala OPD beserta jajarannya untuk lebih sering untuk mensosialisasikan dan memberikan tindakan tegas kepada ASN dan masyarakat yang melanggar protokol covid-19. ASN harus tunduk dengan semua regulasi peraturan perundang-undangan,\” jelas Sekdaprov Fahrizal.

Baca Juga  Dekranasda Lampung Ajak UMKM Naik Kelas

Lebih lanjut, Sekdaprov Fahrizal menyampaikan bahwa tugas dan wewenang Pjs. Bupati sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti Diluar Tanggungan Negara.

Yaitu, pertama, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

Kedua, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Ketiga, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota yang definitif serta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil.

Kemudian, keempat, melakukan pembahasan rancangan Peraturan Daerah dan dapat menandatangani Peraturan Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Dan kelima, melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Lebih dari itu. Sekdaprov Fahrizal meminta kepada Sekretaris Daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajarannya untuk membantu pelaksanaan tugas Penjabat Sementara Bupati dalam mendukung dan mensukseskan Pemilukada Serentak Tanggal 9 Desember 2020 dengan damai, aman, tertib dan lancar dengan memperhatikan protokol covid-19.

Baca Juga  Pemprov Lampung Berhasil Mengamankan Arus Mudik Lebaran 2025

Pada kesempatan tersebut, Sekdaprov mengingatkan perlunya diperhatikan beberapa hal, seperti Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Netralitas ASN, meningkatkan koordinasi untuk menjamin terpeliharanya ketertiban dan ketentraman masyarakat dan peran optimal dalam rangka menegakkan Protokol kesehatan di dalam Masyarakat di setiap aktivitas kehidupan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Lampung Timur Syahrudin Putera menyampaikan ucapan selamat datang kepada Gubernur Lampung yang diwakili Sekda Provinsi dan Pjs. Bupati Lampung Timur Freddy di Sukadana, Kabupaten Lampung timur.

\”Semoga kehadirannya dapat memberikan motivasi untuk bekerja memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat,\” jelas Syahrudin.

Terkait pelaksanaan Pilkada serentak di Lampung Timur, Syahrudin menjelaskan bahwa saat ini situasi kondisi cukup kondusif dan dinamis berkat kerjasama seluruh jajaran dan stakeholder terkait. (rls)

Berita Terkait

Setiap Jamaah Haji Asal Lampung Terima Uang Saku dari Gubernur
Lampung Terapkan Sistem Baru Penerimaan Murid
Di atas Rata-rata Nasional, Lampung Bukukan Pendapatan 30,23% Belanja 24,62%
Pemerataan Pembangunan Lampung Bukan Soal Provinsi Baru, Melainkan Kepemimpinan
Ekonomi Lampung Triwulan 1 2025 Resilient Tumbuh 5,47 Persen Tertinggi di Sumatera
Indikator Ekonomi Lampung Mulai Menunjukkan Pelemahan
Lampung Jangan Cuma Jadi Penonton
Tanah Adat Jadi HTI, Inhutani V Diminta Cabut Izin Konsensi

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:51 WIB

Brigjen Joni Pardede Tinjau TMMD di Lampung Barat

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:44 WIB

Bupati Lambar Hadir, Musrenbang RPJMD Dipadati Pejabat

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:20 WIB

TMMD Edukasi Warga soal Kamtibmas dan Bahaya Narkoba

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:13 WIB

Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:25 WIB

Satgas TMMD Bangun Rumah Tarwono, Progres Capai 51 Persen

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:11 WIB

Satgas TMMD Gelar Sosialisasi Peternakan

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:22 WIB

Wabup Lambar Benarkan Pernyataan Sekda Soal Pejabat Mental Penjilat

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:16 WIB

Pejabat Mangkir, Sekda Lambar: Mental Penjilat Tak Layak Dipertahankan

Berita Terbaru

Pembentukan karakter siswa lewat Saka Wira Kartika, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Bentuk Karakter Pelajar Lewat Saka Wira Kartika

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:00 WIB

Satgas TMMD ke-124 membedah rumah Sabar di Pesisir Barat, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Bedah Rumah Warga di Pesisir Barat

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:55 WIB

Harian Kandidat terima penghargaan IPMA 2025, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Lainnya

Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:49 WIB

Gedung DPRD Pesawaran runtuh, Jumat (23/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Gedung DPRD Pesawaran Ambruk, Satu Orang Terluka

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:42 WIB

Jumat Bersih Masjid di Lampung Selatan, Jumat (23/5/2025), Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

DLH Lamsel Gencarkan Jumat Bersih Masjid

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:25 WIB