Sekdaprov Fahrizal Hadiri Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat II Terkait Laporan Pansus dan Perubahan

Luki Pratama

Selasa, 16 Januari 2024 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II dalam rangka laporan Panitia Khusus dan Bapemperda DPRD terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Provinsi Lampung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (16/1/2024).

Dalam Rapat Paripuran tersebut juga disampaikan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Sekdaprov Fahrizal, Gubernur Arinal mengapresiasi dan memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota Dewan atas telah disetujuinya beberapa Rancangan Peraturan Daerah dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rangka penerapan/pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Daerah tersebut, ia mengatakan bahwa akan menginstruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah pelaksana Peraturan Daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan seperti menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah terkait.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Gubernur Arinal juga menginstruksikan untuk melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Peraturan Daerah.

“Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah yang ditetapkan pada hari ini sebelum diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Lampung akan dilakukan fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri,” lanjutnya.

Gubernur Arinal menyampaikan bahwa saran dan catatan yang disampaikan oleh Bapemperda sehubungan dengan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah akan menjadi perhatian untuk kemudian diterjemahkan dalam bentuk kebijakan selanjutnya.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Berita Terkait

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 April 2026 - 00:52 WIB

Lampung Selatan Tuan Rumah Jamnas PPAJI 2026

Rabu, 29 April 2026 - 00:49 WIB

TP PKK Lamsel Gelar Paaredi, Perkuat Pola Asuh di Era Digital

Rabu, 29 April 2026 - 00:44 WIB

Lampung Selatan Disiapkan Jadi Percontohan Ekonomi Pertanian

Berita Terbaru

Lampung Selatan

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:12 WIB

Lampung Selatan

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:08 WIB

Lampung Selatan

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:05 WIB

Lampung Selatan

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:01 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 Apr 2026 - 00:58 WIB