Sekdakab Pesawaran Lampung: Gratifikasi Harus segera Dilaporkan ke KPK

Avatar

Kamis, 4 Oktober 2018 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Soheh/Nk)

(Foto: Soheh/Nk)

Pesawaran (Netizenku.com):  Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesawaran, Lampung, Kusuma Dewangsa menegaskan, jika gratifikasi pemberian suap tidak segera dilaporkan ke KPK, maka beresiko pelanggaran hukum administratif maupun pidana.

Hal ini diungkapkannya saat Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Kabupaten Pesawaran, di Aula pemkab setempat, Kamis (4/10/2018).

\”Undang-undang memberikan kewajiban bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk melaporkan pada KPK, setiap penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas atau kewajiban penerima,\” ujar Kusuma.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, di Kabupaten Pesawaran pedoman pengendalian gratifikasi diatur dalam Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 38 Tahun 2016 tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.

Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas. Pengaturan dan penyebutan gratifikasi secara spesifik dikenal sejak disahkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Baca Juga  Gubernur Mirza Dorong BUMDes Suplai Pangan untuk MBG

\”Ada dua sisi yang seimbang pada ketentuan tentang gratifikasi. Di satu sisi, pasal 12 UU Tipikor mengatur ancaman pidana yang berat, namun di sisi lain pasal 12c UU Tipikor justru memberikan ruang bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk lepas dari jerat hukum, dalam hal pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut melaporkan penerimaan pada KPK paling lambat 30 hari kerja, terhitung sejak gratifikasi diterima,\” jelas Kusuma.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Terdapat juga keragaman pemahaman tentang gratifikasi. Ada yang memahami gratifikasi identik dengan sesuatu yang selalu salah, a-moral dan bahkan menyamakan gratifikasi dengan suap.

Pedoman pengendalian gratifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang gratifikasi, menguraikan proses pelaporan, aspek pencegahan dan penindakan, serta pengenalan sistem pengendalian gratifikasi.

\”Sehingga, keberadaan pedoman ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah untuk menyusun  aturan internal dan menerapkan sistem pengendalian gratifikasi,\” ujar Kusuma. (soheh)

Berita Terkait

Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB