Cukuhbalak (Netizenku.com): Sejumlah pengunjung pantai di wilayah hukum Polsek Cukuhbalak Polres Tanggamus didatangi petugas, Minggu (6/9/20). Petugas memberikan imbauan penggunaan masker dan pendisplinan protokol kesehatan.
Menurut Kapolsek Cukuhbalak, Ipda Eko Sujarwo, SH. M.Si, pihaknya mendatangi sejumlah pantai diantaranya Pantai Karang Bebai, Pekon Tengor, Pantai Karang Putih dan Pantai Karmila Pekon Putih Doh menyampaikan Inpres nomor 6 tahun 2020.
\”Imbauan dilaksanakan secara berkeliling menyampaikan protokol kesehatan dan pendisiplinan masker di 3 pantai wilayah hukum Polsek Cukuh Balak,\” kata Ipda Eko Sujarwo, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK.
Menurut Kapolsek, masih ditemukan sejumlah pengunjung pantai tidak menggunakan masker, pihaknya memberikan pemahaman sehingga pengunjung dapat memahami upaya kepolisian dalam mencegah penyebaran Covid-19.
\”ditemukan pengunjung pantai ada tidak menggunakan masker dengan alasan lupa. Namun, setelah sosialisasi pengunjung pasar mengerti imbauan, mereka berjanji akan menaati,\” ujarnya.
Dalam fase adaptasi kebiasaan baru agar masyarakat patuh, Kapolsek menitip imbauan protokol kesehatan yakni penggunaan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan, ditambah menjauhi kerumunan sebagai upaya pencegahan Covid-19.
\”Prinsipnya masyarakat sehat, ekonomi meningkat, sehingga masyarakat tetap beraktivitas dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Mari bersama-sama menjadi pelopor protokol kesehatan,\” imbaunya. (Arj/len)