Sejarah Berdirinya Vihara Ciang Cin Miao di Kota Bandarlampung

Redaksi

Kamis, 17 Maret 2022 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Ibadah Tri Dharma Vihara Ciang Cin Miao atau Kelenteng Senopati di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung. Foto: Netizenku.com

Tempat Ibadah Tri Dharma Vihara Ciang Cin Miao atau Kelenteng Senopati di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung menetapkan Vihara Ciang Cin Miao sebagai salah satu obyek wisata religius umat Buddha dalam Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2025.

Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Vihara Ciang Cin Miao lebih dikenal dengan sebutan Kelenteng Senopati di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung.

Vihara Ciang Cin Miao berdiri sejak tahun 1898 oleh Lie Se Sem, seorang pelarian dari Tiongkok Selatan. Tempat peribadatan keluarga Lie Se Sem itu berada di tepi jalan simpang tiga Tugu Kerukunan Umat Beragama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai tempat peribadatan keluarga, vihara tersebut dikelola secara turun temurun. Saat ini vihara dikelola oleh Jonny Sartius, generasi keempat dari keluarga Lie Se Sem.

“Buyut saya dari Tiongkok Selatan langsung ke Kota Bandarlampung kurang lebih tahun 1890. Di sini jadi tukang kayu. Ini sejarahnya nih masih ada kayunya,” kata Jonny Sartius sambil menunjuk bangku kayu sepanjang 2 meter di dekat pintu masuk utama vihara.

Dia tidak menyebutkan jenis kayu bangku tersebut, namun dari penampang kayu yang halus dengan warna hitam mengkilap menandakan bahwa kayu tersebut jenis kayu keras. Tak heran jika bangku tersebut masih bertahan hingga saat ini.

Baca Juga  AIMI Lampung Gelar Community Gathering Peringati Pekan ASI se-Dunia

“Namun, entah kenapa dia bangun kelenteng,” lanjut Jonny sembari tertawa.

Pria berkacamata itu menuturkan wujud Vihara Ciang Cin Miao saat awal didirikan buyutnya hanya berupa rumah kayu kecil beratapkan seng.

“Sekarang tidak ada lagi bangunan awalnya, yang sekarang ini dibangun tahun 1961 dan diresmikan tahun 1963. Terus renovasi atap tahun 1994, dulunya genteng sekarang asbes,” ujar dia.

Saat ini bangunan vihara bergaya Tiongkok kuno itu memiliki luas kurang lebih 1.000 m² dan berdiri di atas lahan seluas 2.500 m².

Awal Mula Nama Ciang Cin Miao

Ketika buyutnya mendirikan bangunan sederhana tempat peribadatan keluarga, kala itu, banyak warga yang memberikan bantuan. Pada masa hidupnya, Lie Se Sem dikenal sebagai seorang Thung Shen.

“Banyak yang minta tolong kepada buyut saya ini karena badannya dimasuki roh seorang jenderal. Masyarakat kemudian memberikan imbalan seikhlasnya,” kata Jonny.

Hal inilah yang mendasari buyutnya memberikan nama Vihara Ciang Cin Miao, Ciang Cin artinya jenderal dan Miao artinya tempat ibadah Tri Dharma.

Ketika memasuki bangunan vihara, di dua daun pintu utama setinggi dua meter terdapat lukisan dewa perang Tiongkok, kemudiaan pengunjung akan disambut sebuah patung dewa perang berwarna kuning keemasan setinggi kurang lebih 30 cm.

Baca Juga  Pemkot Kebut Capaian Vaksinasi Anak di Bandarlampung
Sejarah Berdirinya Vihara Ciang Cin Miao di Kota Bandarlampung
Lukisan karya seniman asal Singapura yang mengisahkan Samkok atau Kisah Tiga Negara di bagian atas pintu masuk utama Vihara Ciang Cin Miao. Foto: Netizenku.com

Di bagian atas pintu utama tersebut, terdapat lukisan seniman asal Singapura yang mengisahkan Samkok atau Kisah Tiga Negara yang melegenda.

“Jadi tuan rumah kelenteng ini jenderal, makanya nama Indonesianya Kelenteng Senopati, senopati itu kan panglima,” ujar Jonny.

Perubahan Nama Vihara Ciang Cin Miao Jadi Kelenteng Senopati 

Pemerintah mulai menyematkan nama Kelenteng Senopati sejak tahun 1980. Rezim orde baru yang berkuasa saat itu tidak mengizinkan penggunaan nama Tiongkok.

Bahkan peranakan Tionghoa diwajibkan memakai nama Indonesia. Pun pertunjukan barongsai yang sudah ratusan tahun dilarang. “Karena waktu itu kan gak boleh nama Cina,” kata Jonny.

Di era Reformasi, ketika Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi Presiden RI keempat, proses asimilasi yang dipaksakan rezim sebelumnya dihilangkan.

Warga peranakan Tionghoa di Indonesia juga diizinkan merayakan Tahun Baru Imlek.

Namun nama Kelenteng Senopati sudah terlanjur dikenal oleh masyarakat luas. Pada 2018, Vihara Ciang Cin Miao terdaftar sebagai tempat ibadat agama Buddha dengan nama Vihara Senapati di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung.

“Ide saya waktu itu, kenapa gak diubah lagi ke TITD Ciang Cin Miao karena kan sekarang sudah bebas,” ujar Jonny.

Baca Juga  Ombudsman Minta 9 Sekda Bersiap Sebelum Dilakukan Penilaian Kepatuhan

Butuh Perhatian Pemkot Bandarlampung

Sebagai salah satu tempat peribadatan umat Buddha tertua di Kota Bandarlampung, selain Vihara Thay Hin Bio di Teluk Betung, Vihara Ciang Cin Miao dengan arsitektur Tiongkok kuno memiliki daya tarik tersendiri sebagai obyek wisata.

Jonny mengatakan sebelum pandemi Covid-19, Vihara Ciang Cin Miao selalu ramai pada saat perayaan Imlek, 24 jam nonstop. Pada hari-hari biasa, vihara tersebut juga ramai dikunjungi warga luar Provinsi Lampung, seperti Palembang dan Tangerang.

Dia mengaku tidak mengetahui sama sekali jika vihara keluarganya ditetapkan sebagai obyek wisata dalam Perda Kota Bandarlampung tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2025.

“Tidak ada koordinasi dari Pemkot Bandarlampung, nggak ngerti, saya aja baru tahu ini,” kata dia tertawa.

Meski demikian, Jonny tidak merasa keberatan, dirinya berharap Pemkot Bandarlampung bisa memberikan perhatian lebih lagi dengan membantu pengurusan izin sertifikat tempat ibadah untuk Vihara Ciang Cin Miao.

“Sertifikat tempat ibadah itu belum ada, saya coba mengajukan, lagi tanya biayanya berapa, harusnya gratis ya,” tutup dia sembari tersenyum. (Josua)

Berita Terkait

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain
Rekrutmen PPK, Bawaslu Beri Catatan untuk KPU Balam
YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran
Awal Mei PDI-P Balam Buka Penjaringan, Eva Dwiana Masih Miliki Kans
PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:34 WIB

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain

Selasa, 23 April 2024 - 20:51 WIB

Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi

Selasa, 23 April 2024 - 20:46 WIB

HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:17 WIB

Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Berita Terbaru

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Foto: Arsip Netizenku.com

Bandarlampung

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain

Rabu, 24 Apr 2024 - 19:18 WIB