Sedikitnya 9 Reklame Ditempel Stiker Tak Bayar Pajak

Redaksi

Kamis, 22 April 2021 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Penglolaan Pajak Retribusi Daerah (BPPRD)  Kota Bandarlampung menyegel objek pajak pintu masuk Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung, Selasa (17/12).

Badan Penglolaan Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung menyegel objek pajak pintu masuk Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung, Selasa (17/12).

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung menempel stiker tak bayar pajak di 9 reklame tempat usaha.

\”Seharusnya, terdapat 11 target reklame yang akan ditempel stiker. Namun, satu di antaranya langsung memenuhi kewajiban membayar pajak dan satunya lagi tengah dalam keadaan tutup,\” ujar Kasubbid Pengawasan BPPRD Kota Bandarlampung, Ferry Budhiman, Kamis (22/4).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Namun Ferry Budhiman tidak menjelaskan secara detail besaran tunggakan pajak reklame dan sebaran reklame tempat usaha tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menuturkan objek pajak reklame tempat usaha tersebut tidak membayar pajak berbulan-bulan lamanya.

Sehingga pendapatan daerah tersumbat karena penunggakan pembayaran pajak reklame itu.

\”Untuk pajak reklame besarannya tergantung dengan jenis dan ukuran reklamenya sendiri,\” jelas Ferry.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Dia mengatakan stiker-stiker yang telah ditempel tersebut akan berlaku permanen sebelum nantinya wajib pajak melunasi hutang atas pajak reklame tertunggak tersebut.

\”Kalau sudah bayar nanti kami yang copot. Kalau tidak bayar ya tidak ada yang boleh mencopot stikernya,\” tegas dia. (Josua)

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:13 WIB

Lampung

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:47 WIB