Sedikitnya 9 Reklame Ditempel Stiker Tak Bayar Pajak

Redaksi

Kamis, 22 April 2021 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Penglolaan Pajak Retribusi Daerah (BPPRD)  Kota Bandarlampung menyegel objek pajak pintu masuk Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung, Selasa (17/12).

Badan Penglolaan Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung menyegel objek pajak pintu masuk Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung, Selasa (17/12).

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung menempel stiker tak bayar pajak di 9 reklame tempat usaha.

\”Seharusnya, terdapat 11 target reklame yang akan ditempel stiker. Namun, satu di antaranya langsung memenuhi kewajiban membayar pajak dan satunya lagi tengah dalam keadaan tutup,\” ujar Kasubbid Pengawasan BPPRD Kota Bandarlampung, Ferry Budhiman, Kamis (22/4).

Baca Juga  Dinspar Balam Memperkirakan Wisatawan Meningkat Setelah PPKM Dicabut

Namun Ferry Budhiman tidak menjelaskan secara detail besaran tunggakan pajak reklame dan sebaran reklame tempat usaha tersebut.

Dia menuturkan objek pajak reklame tempat usaha tersebut tidak membayar pajak berbulan-bulan lamanya.

Sehingga pendapatan daerah tersumbat karena penunggakan pembayaran pajak reklame itu.

\”Untuk pajak reklame besarannya tergantung dengan jenis dan ukuran reklamenya sendiri,\” jelas Ferry.

Baca Juga  LBH: satpam BPN Bandarlampung terancam pidana

Dia mengatakan stiker-stiker yang telah ditempel tersebut akan berlaku permanen sebelum nantinya wajib pajak melunasi hutang atas pajak reklame tertunggak tersebut.

\”Kalau sudah bayar nanti kami yang copot. Kalau tidak bayar ya tidak ada yang boleh mencopot stikernya,\” tegas dia. (Josua)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Momentum Transformasi Diri Menuju Pribadi Lebih Baik
Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg
Respon Cepat, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sejumlah Korban di Lokasi Bencana Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang
Veri Agusli HTB Minta APH Tindak Tegas Kriminalitas
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penandatanganan MoU Pengawasan Perizinan
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan Penghargaan Kepada Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut
Pj. Gubernur Lampung Buka Peluncuran dan Bedah Buku “Menuju Lampung Maju dan Terdepan”
Pemprov Lampung Gelar Upacara Bulanan Bersama Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:39 WIB

Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor dan Kediaman Sekda Pringsewu

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:30 WIB

Jaga Stabilitas Pemerintahan, Ini Poin Penting Marindo Pasca Sekda Diciduk

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sekda Pringsewu Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:44 WIB

Polisi Siaga, Amankan Libur Panjang Warga Pringsewu

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:07 WIB

Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Ambarawa, Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:03 WIB

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:26 WIB

Warga Pringsewu Jadi Korban Penipuan Jalur Khusus PNS BRIN

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:23 WIB

Pasca Banjir, Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Jajaran Pemda Tetap Siaga

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Rabu, 5 Feb 2025 - 22:08 WIB

Tulang Bawang Barat

Firsada Bangga Produk Lokal Tubaba Tampil di Ajang INACRAFT 2025

Rabu, 5 Feb 2025 - 20:57 WIB