Lampung Timur (Netizenku.com):
Meski sedang menjalani tugas belajar, beberapa pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamtim tetap mendapat tunjangan umum.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lamtim, M. Noer Alsyarif mengatakan, selama ini memang ada PNS Lamtim yang sedang melakukan tugas belajar, dan itu sudah mendapat persetujuan atau keputusan dari Bupati Lamtim. Dari data tahun 2013 yang ada di BKD Lamtim, sudah ada 13 orang PNS yang telah melakukan tugas belajar.
\”Dari data di BKD Lamtim ada sebanyak 13 orang PNS Lamtim yang telah melakukan tugas belajar. Namun kebanyakan biaya tugas belajar dari 13 orang PNS itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dan yang melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hanya 2 orang saja,\” ungkapnya.
Ia juga menganjurkan terhadap beberapa pegawai yang sedang menjalankan tugas belajar tersebut untuk dapat mengembalikan dana tunjangan tersebut ke kas daerah melalui bendahara masing-masing OPD. \”Kalau masalah adanya pegawai yang dapat tunjangan umum pada saat melakukan tugas belajar, maka tentu hal itu dapat dipertanyakan pada setiap OPD tempat PNS tersebut bekerja. Karena OPD tersebutlah yang lebih paham apa alasan pemberian tunjangan tersebut, ungkapnya.
Untuk diketahui, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Lampung, ada sebanyak 6 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten Lampung Timur yang ditemukan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai tidak sesuai dengan ketentuan.
Di mana terdapat enam pegawai yang sedang dalam masa tugas belajar lebih dari enam bulan tetapi masih menerima pembayaran tunjangan umum.
Dari 6 orang PNS yang menjadi temuan BPK tersebut merupakan pegawai yang bertugas di 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di dingkungan pemkab Lampung Timur. Di mana masa tugas belajar 6 PNS ini bervariasi, yaitu dari tahun 2013, tahun 2014, 2015, 2016 hingga 2017. (Nainggolan)