Sedang Tugas Belajar, ASN Lamtim Tetap Dapat Tunjangan

Redaksi

Kamis, 2 Agustus 2018 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com):
Meski sedang menjalani tugas belajar, beberapa pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamtim tetap mendapat tunjangan umum.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lamtim, M. Noer Alsyarif mengatakan, selama ini memang ada PNS Lamtim yang sedang melakukan tugas belajar, dan itu sudah mendapat persetujuan atau keputusan dari Bupati Lamtim. Dari data tahun 2013 yang ada di BKD Lamtim, sudah ada 13 orang PNS yang telah melakukan tugas belajar.

\”Dari data di BKD Lamtim ada sebanyak 13 orang PNS Lamtim yang telah melakukan tugas belajar. Namun kebanyakan biaya tugas belajar dari 13 orang PNS itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dan yang melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hanya 2 orang saja,\” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menganjurkan terhadap beberapa pegawai yang sedang menjalankan tugas belajar tersebut untuk dapat mengembalikan dana tunjangan tersebut ke kas daerah melalui bendahara masing-masing OPD. \”Kalau masalah adanya pegawai yang dapat tunjangan umum pada saat melakukan tugas belajar, maka tentu hal itu dapat dipertanyakan pada setiap OPD tempat PNS tersebut bekerja. Karena OPD tersebutlah yang lebih paham apa alasan pemberian tunjangan tersebut, ungkapnya.

Untuk diketahui, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Lampung, ada sebanyak 6 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten Lampung Timur yang ditemukan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai tidak sesuai dengan ketentuan.

Di mana terdapat enam pegawai yang sedang dalam masa tugas belajar lebih dari enam bulan tetapi masih menerima pembayaran tunjangan umum.

Dari 6 orang PNS yang menjadi temuan BPK tersebut merupakan pegawai yang bertugas di 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di dingkungan pemkab Lampung Timur. Di mana masa tugas belajar 6 PNS ini bervariasi, yaitu dari tahun 2013, tahun 2014, 2015, 2016 hingga 2017. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:56 WIB

Rakernas PJ91 Digelar di Lampung, Jihan Tekankan Semangat Persaudaraan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27 WIB

Wali Kota Metro Ramaikan Bursa Ketua Demokrat Lampung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:41 WIB

Kembalikan Berkas Pendaftaran, Budiman AS Siapkan Strategi Khusus untuk Musda Demokrat Lampung

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:38 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Creative Financing

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:35 WIB

Jihan Dorong Penguatan Pencegahan dan Deteksi Dini Kanker di Lampung

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:32 WIB

Jelang Peluncuran Lampung In Versi 2, Wagub Jihan Minta Tata Kelola dan Respons Aduan Diperkuat

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:07 WIB

Edy Irawan Resmi Kembalikan Berkas, Bidik Kembali Kursi Ketua Demokrat Lampung

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Berita Terbaru

Lampung

Wali Kota Metro Ramaikan Bursa Ketua Demokrat Lampung

Minggu, 21 Jun 2026 - 10:27 WIB

Gelaran Bandar Lampung Color Run 2026 murni tanpa menggunakan APBD.(Ilustrasi: ist)

Bandarlampung

Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:04 WIB