Sebulan Masuk Masa Kampanye, APK Paslonkada Tanggamus (Akhirnya) Tiba Juga

Redaksi

Selasa, 27 Maret 2018 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku): Lebih baik telat daripada tidak sama sekali. Demikian pepatah yang pas untuk menggambarkan \’kedatangan\’ Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Bupati-Wakil Bupati Tanggamus ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Selasa (27/3) petang.

Pasalnya, setelah menjadi pertanyaan dan sorotan berbagai pihak karena belum dipasangnya APK pasangan calon oleh KPU Tanggamus hingga memasuki satu bulan lebih masa kampanye, akhirnya APK yang dinanti-nanti tiba juga.

Meski belum full 100 persen, kedatangan APK pasang calon tersebut bisa membuat lega. Sebab, masyarakat jadi bisa mengetahui secara resmi calon pemimpin mereka untuk lima tahun ke depan.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPUD Tanggamus, Otto Yuri Saputra, mengatakan jika APK yang sudah diterima pihaknya baru 60 persen dari total keseluruhan, yakni baru sebanyak 32 karung (masing-masing calon 16 karung APK).

Baca Juga  Yutuber Dinilai Terburu-buru Cabut Gugatan di Mahkamah Konstitusi

\”Satu karungnya berisi 25 space spanduk, atau 400 spanduk per calonnya, dan APK jenis baleho 10 buah. Nantinya APK tersebut akan diserahkan ke tim pemenangan tiap calon pada Kamis (29/3) mendatang sambil menunggu kekurangannya (APK),\” kata Otto.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) no. 4 tahun 2017, lanjut Otto, setelah diserahkan kepada tim pemenangan kedua calon, maka APK sepenuhnya menjadi tanggung jawab atau kewenangan masing-masing tim.

\”KPU hanya memberikan pengarahan kepada tim, terkait zona mana saja yang harus dan boleh dipasangkan APK tersebut, selain itu tim juga diharapkan dapat berkonsultasi dengan KPU dan Panwaslu melalui PPK atau Panwascam dan PPL sebelum memasang APK,\” harapnya.

Terkait jumlah keseluruhan APK, Otto mengatakan, dalam Pilkada Tanggamus tahun 2018 ini, ada tiga jenis APK yang disiapkan oleh KPU selaku penyelenggara, yakni baleho 10 buah (sudah sampai semua), spanduk 1208 buah (baru sampai 800 buah) dan umbul-umbul 800 buah. \”Dan yang belum ada tinggal APK jenis umbul-umbul 400 lembar untuk masing-masing calon, kemudian spanduknya masih kurang 204 lembar lagi per calon. Mudah-mudahan sisanya dikirim sesuai jadwal, Kamis (29/3),\” jelasnya.

Baca Juga  Berkas Pelapor Lengkap, Sidang Pemeriksaan TSM Diskors hingga Malam

Lebih lanjut Otto mengatakan, dari jumlah APK yang disiapkan KPU, pasangan calon boleh menambah jumlah APK sebanyak 150 persen setiap calonnya, dengan catatan tidak merubah desain dan ukuran APK tersebut. Selain itu, Paslon juga harus melaporkan nota pembuatan untuk penambahan APK ke KPU. \”Kalau untuk APK yang sudah ada, zona pemasangannya, 10 buah baleho dipasang di lima kecamatan yaitu Kecamatan Bulok, Pugung, Pulaupanggung, Kotaagung Pusat dan Semaka. Sementara untuk spanduk dan umbul-umbul, dibagi dan dipasang di 20 Kecamatan. Untuk lokasi pemasangan terserah tim, yang jelas jangan dipasang di zona terlarang,\” jelasnya.

Baca Juga  Pilkada 8 Kab/Kota, Rekom Gerindra Lampung Tanpa Metro

Otto mengimbau, setiap tim pemenangan dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan PKPU no. 4 tahun 2017 pasal 30 ayat 1 yang berbunyi, KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota menyerahkan alat peraga kampanye kepada tim kampanye pasangan calon untuk dipasang dilokasi yang telah ditentukan. \”Dengan harapan tetap dipasang pada zona yang telah ditentukan, tim bisa melaporkan apabila ada APK yang rusak atau yang akan dilakukan pergantian, dan diharapkan APK tersebut benar-benar berfungsi sebagai bentuk bahan sosialisasi calon kepada masyarakat, agar masyarakat dapat mengenal calon pemimpinnya mendatang,\” imbuhnya. (Rapik)

Berita Terkait

Tim Pemenangan ASRI-AMP Laporkan Camat Negeri Katon ke Bawaslu
Calon Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, Kecam Keras Kekerasan Terhadap Anastasia Baya
Terbukti Bawa APK Paslon, Enggo: Mau Tahu Aja, Apa Mau Tahu Banget
DPRD Tubaba Resmi Bentuk 7 Fraksi
Cawagub Lampung Kunjungi Posko Pemenangan Metro Mubaraq
Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Gulirkan 11 Program Menuju Perubahan Tanggamus
Mukhlis Basri Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat Lampung
ASRI Janji Aktifkan Kembali 45.000 BPJS Kesehatan Warga Pesawaran yang Terblokir

Berita Terkait

Minggu, 29 September 2024 - 13:22 WIB

Bambang Soroti Dampak dan Estetika Pembangunan Fisik di Lambar

Selasa, 24 September 2024 - 14:14 WIB

Nukman Pimpin Upacara HUT ke-33 Kabupaten Lampung Barat

Selasa, 24 September 2024 - 13:14 WIB

Lawan Kotak Kosong, Ini Mekanisme Debat Kandidat di Pilkada

Senin, 23 September 2024 - 20:02 WIB

Pasca Ditetapkan Paslon Bupati-Wakil, PM-MH Silaturahmi dengan PDM Lambar

Senin, 23 September 2024 - 19:14 WIB

PM-MH dan 9 Ketua Parpol Pengusung Dukung Kampanye Damai

Senin, 23 September 2024 - 15:27 WIB

Paslon Parosil-Mad Hasnurin Terima Nomor Urut 2 pada Pleno di KPU Lambar

Senin, 23 September 2024 - 12:32 WIB

Pilkada Lambar di Tengah Ancaman Harimau Sumatera

Minggu, 22 September 2024 - 15:35 WIB

Sah, KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Paslon Bupati-Wakil Bupati

Berita Terbaru

Pringsewu

Satlantas Polres Pringsewu Gelar Pembinaan dan Pelatihan PKS

Jumat, 4 Okt 2024 - 15:42 WIB