Sebelum Daftar Calon Kada Wajib Tes Covid-19, Bagaimana Jika Positif?

Redaksi

Senin, 31 Agustus 2020 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menghadiri rapat koordinasi bersama KPU Lampung di Aula KPU setempat, Senin (31/8). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menghadiri rapat koordinasi bersama KPU Lampung di Aula KPU setempat, Senin (31/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Hasil koordinasi KPU 8 Kabupaten/Kota se-Lampung yang menggelar Pilkada Serentak Tahun 2020 bersama Dinas Kesehatan Provinsi disepakati pemeriksaan PCR Covid-19 dilaksanakan secara mandiri di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) sebagai satu-satunya rumah sakit tipe A.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan bakal calon kepala daerah (balon kada) membawa surat pengantar dari partai politik pengusung, sementara untuk balon jalur perseorangan membawa surat pernyataan yang bersangkutan.

\”Dari Sabtu lalu, RSUDAM sudah mempersiapkan pemeriksaan PCR Covid-19 dan hari ini semua balon kada bisa melakukan pemeriksaan PCR,\” kata Erwan di Bandarlampung, Senin (31/8).

Pemeriksaan PCR Covid-19 dilakukan sebelum masa pendaftaran balon kada pada 4-6 September.

Baca Juga  Bussiness Opportunity Expo Raup Rp15 Juta Dalam 4 Jam

\”Jika seandainya ditemukan balon kada yang terkonfirmasi positif Covid-19 maka pada saat pendaftaran balon kada yang dimaksud tidak perlu hadir di KPU, cukup diwakili oleh paslon yang sehat atau partai politik pengusung dengan menyertakan surat keterangan rumah sakit,\” ujarnya.

Pada saat hasil pemeriksaan terkonfirmasi positif, lanjut dia, harus dilakukan isolasi, sehingga pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dilakukan setelah balon kada dinyatakan negatif Covid-19.

\”Ini artinya akan berakibat, pertama melampaui masa pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan paling lambat 11 September tapi ini dikecualikan bagi yang positif.\”

Jika melampaui masa penetapan calon kada pada 23 September, maka calon yang dinyatakan positif tidak ikut ditetapkan tetapi ditunda. Hanya calon yang sudah memenuhi hasil pemeriksaan jasmani dan rohani yang akan ditetapkan.

Baca Juga  Gandeng Legislator Senayan, Budhi Condrowati Ajak Masyarakat Mesuji Rawat Pancasila

\”Calon yang bersangkutan akan diundi dengan nomor urut yang belum ditetapkan. Kalau cuma satu saja yang dinyatakan positif, maka sisa satu nomor urut akan ditetapkan jadi nomor urut paslon,\” katanya.

Hal ini berdampak pada berkurangnya masa kampanye balon kada yang seyogianya dilaksanakan sejak 26 September-5 Desember.

\”Mudah-mudahan bakal calon ini hasil PCR Covid-19 nya negatif semua,\” tutup Erwan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, mengatakan pihaknya tidak menerima hasil tes usap Covid-19 dari tempat lain.

Baca Juga  Resmi Beroperasi, RS Budi Medika Lampung Layani Tes PCR

\”Sudah disetujui Pak Gubernur, pasangan calon boleh melakukan swab mandiri di RSUDAM sejak dua hari lalu,\” kata Reihana yang juga Plt Direktur Utama RSUDAM.

Namun hingga hari ini, menurut dia, belum ada satu pun balon kada yang melakukan pemeriksaan PCR Covid-19.

\”Sampai hari ini belum ada calon yang datang, mudah-mudahan mulai hari ini ada. Pemeriksaan itu kerjanya 6 jam, mungkin hari ini diperiksa, besok sudah bisa disampaikan hasilnya,\” ujarnya.

RSUDAM akan mengeluarkan surat keterangan hasil swab setiap paslon dan bisa dibawa pada pendaftaran di KPU pada 4-6 September. (Josua)

Berita Terkait

Bawaslu Provinsi Lampung Untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024
PKB Lampung Resmi Dukung Rahmat Mirzani Djausal sebagai Calon Gubernur
Puadi Ingatkan Jajarannya Profesional Tangani Pelanggaran Pilkada 2024
6,5 Juta Masyarakat Lampung Telah Dicoklit
Besok Ratusan Mirzanial akan Deklarasi Dukung RMD
Koalisi Partai Non Parlemen Tubaba Resmi Dukung NONA
Ratusan Warga Antusias Ikuti Senam Sehat Iyay Mirza
BPM Bergerak Sosialisasikan RMD

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB