Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap Dua Pengedar Sabu

Leni Marlina

Kamis, 23 Mei 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, di wilayah hukum Polres Pesawaran terus dilakukan. Ini dibuktikan Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran kembali berhasil menangkap dua orang pelaku, sekaligus pengedar narkoba jenis sabu, yang keduanya merupakan warga Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.

Dari kedua tersangka berinisial R (19) dan RS (21) ini berhasil mengamankan satu bungkus sabu dengan berat 94,95 gram.

Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, melalui Kasat Resnarkoba Polres Pesawaran Iptu Muhammad Nufi, mengungkapkan kedua pelaku pemilik narkotika jenis sabu tersebut berhasil diamankan oleh tim opsnal Sat Resnarkoba saat berada di pinggir jalan Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologi penangkapan kedua tersangka ini bermula saat anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi, dan laporan dari masyarakat, bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian tim opsnal melaksanakan Patroli hunting. Sesampainya di TKP, tim melihat ada dua orang yang mencurigakan berboncengan mengendarai sepeda motor, dan tim mencoba memberhentikan motor yang dikendarai pelaku,” ungkap Kasat dalam rilisnya, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga  DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP

Saat dilakukan penggeledahan jelas Kasat, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal putih, yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kantong celana R. Kepada tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pesawaran, R mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Dari kedua pelaku, tim Opsnal Sat Resnarkoba selain berhasil mengamankan satu bungkus sabu dengan berat 94,95 gram, juga menyita dua unit handphone, dan sepeda motor Honda PCX warna hitam, yang kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat.

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

Atas perbuatannya, lanjut Kasat kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Soheh)

Berita Terkait

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan
Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara
Penyadap Karet PTPN Waylima Keluhkan Kerja Malam Tak Manusiawi

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:30 WIB

Relawan dan Pemprov Lampung Bersinergi Rawat Rumah DASWATI

Senin, 19 Januari 2026 - 20:45 WIB

Lampung Bidik 85 Persen Jalan Mantap Tahun 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Program Desaku Maju di Hari Desa Nasional 2026

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:31 WIB

Sasar Kesejahteraan Warga Sekitar TNWK dan TNBBS, Guru Besar Unila Dorong Optimalisasi Ekonomi Karbon di Lampung

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:41 WIB

Ladang Hijau Penarik Cuan, Saat Pertanian Organik Masuk Bursa Karbon

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:13 WIB

Pasar Karbon Indonesia Masuk Panggung Global, Kita Dapat Apa?

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:32 WIB

DPRD Lampung Soroti Dapur SPPG Sajikan Menu Tak Sehat di Lampung Utara

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:03 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026

Berita Terbaru

Lampung

Relawan dan Pemprov Lampung Bersinergi Rawat Rumah DASWATI

Senin, 19 Jan 2026 - 21:30 WIB

Lampung

Lampung Bidik 85 Persen Jalan Mantap Tahun 2026

Senin, 19 Jan 2026 - 20:45 WIB

Pringsewu

Polisi Ungkap Komplotan Langganan Pencuri Sapi di Pringsewu

Senin, 19 Jan 2026 - 18:00 WIB