Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali amankan pelaku pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu. Kali ini empat tersangka berhasil diringkus, salah satunya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kelurahan Segala Mider Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung.
“Ke empat tersangka ini kita amankan pada, Selasa (3/8), sekira pukul 14.30 WIB di Desa Negara Saka, Kecamatan Negeri Katon, dengan barang bukti sabu seberat 3,03 gram,” kata Kapolres, AKBP Vero Aria Radmantyo, Rabu (4/8).
Dijelaskan Kapolres ke empat tersangka ini diketahui bersama, Suryadi (37) salah seorang honorer, di Kelurahan Sidodadi, Kedaton Bandarlampung, Hendro Taruna (47) seorang PNS di Kelurahan Segala Mider Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Herman (46) wiraswasta, warga Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, serta Saparudin (38) wiraswata warga Dusun Harapan Jaya, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan.
“Kronologis penangkapan keempat tersangka ini bermula dari laporan informasi masyarakat, bahwa di TKP sering dijadikan perlintasan tersangka membawa narkoba, kemudian aggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan pengintaian, selanjutnya saat tersangka melintas dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan alat hisap pipa kaca (pirek), yang selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (Soheh/len)