Satpol PP Tanggamus Jalankan Tupoksi di Masa Pandemi

Redaksi

Kamis, 14 Januari 2021 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Di masa pandemi Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanggamus memiliki 3 tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) program kerja di tahun 2021.

Dalam konteks penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan/atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada), Satpol PP memiliki kedudukan dan fungsi yang cukup penting sebagai salah satu perangkat dan aparatur pemerintah daerah. Sebagaimana ketentuan Pasal 255 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah “Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan perda dan perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.

Baca Juga  Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Kasat Pol PP, M Suratman, mengatakan Satpol PP dapat diumpamakan sebagai salah satu “penjaga” dalam penegakan suatu Perda dan Perkada. Melihat kewenangan yang sangat besar dimiliki oleh Satpol PP tentu membuat institusi tersebut untuk berperan aktif keterlibatannya dalam proses pembentukan serta mengawal perjalanan Perda dan Perkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sesuai dengan ketentuan Pasal 255 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa salah satu tugas Satuan Polisi Pamong Praja yaitu melakukan tindakan penertiban non yustisial, menindak bagi yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, penyelidikan terhadap pelanggaran perda dan/atau perkada, dan tindakan administratif,\” kata Suratman.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Kasat juga menambahkan, di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, pihaknya terus melakukan penanganan dan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan menghindari tempat-tempat yang kemungkinan menjadi tempat penyebaran Covid-19.

\”Dalam rangka pelaksanaan penanganan ataupun melawan Covid-19, Tentunya kita mengikuti sesuai peraturan atau perda yang ada. Saya mengimbau kepada masyarakat, yang pertama agar seluruh masyarakat segera menyadari kalau memang Covid-19 itu benar adanya,\” ucap Kasat, Kamis (14/1).

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Masih kata Suratman, disampaikan kepada masyarakat bawah dalam rangka penanganan Covid-19, kiranya masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

\”Jika nanti ada tindakan tegas dari Satpol-PP kepada masyarakat yang melanggar, itu bukan serta-merta bahwa Satpol-PP semena-mena, tapi itu semua demi kebaikan kita semua dalam memerangi Covid-19\” ujar Suratman. (Arj/len)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB