Satpol PP Pemkot Antisipasi Kebocoran Informasi Razia Prokes

Redaksi

Senin, 5 April 2021 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Pemkot Bandarlampung, Suhardi Syamsi. Foto: Netizenku.com

Kepala Satpol PP Pemkot Bandarlampung, Suhardi Syamsi. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Bandarlampung berupaya mencegah bocornya informasi razia protokol kesehatan Covid-19 di tempat-tempat hiburan.

Bocornya informasi razia protokol kesehatan yang kerap terjadi sempat disinggung Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, dalam apel akbar Tim Satgas di Sekretariat BPBD Kota setempat, Rabu 31 Maret 2021.

Bahkan pada saat itu, Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya berjanji akan mengusut dugaan bocornya informasi razia tersebut.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Pemkot Bandarlampung, Suhardi Syamsi, menjelaskan Tim Patroli Satgas Covid-19 terdiri dari berbagai instansi.

Di antaranya TNI/Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan, Bagian Hukum, Diskominfo.

\”Sehingga tidak mungkin juga kita bisa mendeteksi tapi kemudian yang bisa kita lakukan adalah antisipasi,\” kata Suhardi.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Upaya antisipasi bocornya informasi razia protokol kesehatan, khususnya di instansi yang dia pimpin, dilakukan dengan memberitahukan giat penertiban secara mendadak.

\”Setiap ada pergerakan tim untuk melakukan penertiban, sifatnya kita buat dadakan, informasinya dadakan,\” ujar dia.

Selain itu, Suhardi juga membangun kesadaran jajaran Satpol PP dengan menekankan bahwa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah kewajiban setiap orang.

\”Sikap Pol PP jelas, ini sudah kewajiban untuk membackup penuh pemerintah daerah,\” kata dia.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Sejak pemerintah menetapkan wabah Covid-19 sebagai bencana nasional non alam pada 14 Maret 2020, setiap dinas atau instansi berkewajiban membackup secara penuh dalam hal pelaksanaan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Hal ini sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

\”Apapun yang menjadi perintah pimpinan tentunya harus kita laksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB