Satnarkoba Pringsewu Tangkap 3 Pengguna Sabu

Redaksi

Senin, 3 Agustus 2020 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satnarkoba Polres Pringsewu kembali melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu, yakni NH (33), AF als Ipin (30) dan BL (34), Senin (3/8).

Ketiga pelaku yang merupakan warga Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu tersebut, dilakukan penangkapan secara terpisah dikediamannya masing-masing pada Senin (3/8) mulai pukul 00.30–05.00 WIB, dan dari proses penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti 0.38 gram narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pirek bekas pakai, 2 buah korek api, dan 3 unit HP.

Kasat Narkoba, Iptu Dedi Wahyudi, SH, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, menuturkan bahwa benar jajaran Satnarkoba Polres Pringsewu telah melakukan penangkapan terhadap 3 terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pagelaran Utara.

Baca Juga  Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, rangkaian proses penangkapan mulai dari pelaku NH, kemudian IF als Ipin dan BL, dari pelaku NH petugas berhasil mengamankan BB berupa 1 bungkus plastik berisi sabu 0,20 gram, 1 buah kaca pirek bekas pakai, 1 buah HP dan 1 buah korek api, dari pelaku IF als Ipin petugas mengankan 1 unit HP dan dari pelaku BL petugas mengamankan BB berupa 1 buah plastik berisi 0,18 gram sabu, 1 buah alat hisab sabu, 1 buah korek api dan 1 unit HP.

Baca Juga  Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

“Di hadapan petugas pelaku NH mengakui sabu tersebut dibelinya dari seseorang warga Kecamatan Pugung, yang saat ini sedang kami lakukan pengejaran seharga Rp200 ribu, yang kemudian separuh sabu tersebut oleh pelaku telah habis dipakai bersama pelaku AF als Ipin pada Jumat (31/7/2020),” ujarnya.

Sedangkan untuk pelaku BL mengakui dirinya mendapatkan sabu dari membeli kepada seseorang warga Kecamatan Pugung seharga Rp300 ribu, sebagian sudah dikonsumsi pelaku pada Jumat (31/7/2020) dan sisanya yang sekarang diamankan oleh petugas.

Baca Juga  Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Pringsewu Berganti, Ini Pejabat Barunya

\”Setelah kami lakukan tes urine terhadap ketiga pelaku, hasil tes positif mengandung zat MET Methamphetamin/sabu,\” katanya.

Diketahui, pelaku NH ini merupakan seorang residivis kasus serupa dan sudah menjalani vonis di lembaga pemasyarakatan Kota Agung pada tahun 2018.

“Saat ini ketiga pelaku sudah kami amankan di mako Polres Pringsewu dan sedang kami lakukan proses penyidikan. Ketiga pelaku kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini
Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu
Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa
Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Berita Terbaru

Pesawaran

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:57 WIB

Lampung Barat

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:33 WIB

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB