Satlantas Tanggamus Sosialisasi Operasi Patuh Krakatau di Lokasi Wisata

Redaksi

Minggu, 26 Juli 2020 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Satuan Lalulintas Polres Tanggamus, melaksanakan sosialisasi Operasi Patuh Krakatau 2020 di lokasi-lokasi wisata, Minggu (26/7).

Menurut Kasatlantas Polres Tanggamus, Iptu Rudi S, sosialisasi dilakukan dengan media gambar dan model (mockup). Hal ini menyesuaikan lokasi sosialisasi yang merupakan tempat wisata.

Sehingga dengan pola seperti itu masyarakat tetap merasa terhibur, namun ada pesan-pesan yang disampaikan. Tujuannya untuk mendukung Operasi Patuh Krakatau dan mengajak disiplin protokol kesehatan di tempat umum.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Lokasinya di kolam renang Butterfly, Gisting, Bukit Idaman Gisting dan Pantai Terbaya, Kotaagung,\” kata Iptu Rudi, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK.

Ia menambahkan, anggota yang terlibat di kegiatan itu antara lain Bripka Arief Wahyudi, Bripka Surya, Brigpol Angga A, Brigpol Anwar M, Briptu Reza. Mereka berkeliling dari satu tempat wisata ke tempat wisata lainnya.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Dengan kegiatan tersebut diharapkan terciptanya keamanan ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar Lantas), dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.

Serta mematuhi mendukung pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dengan perilaku yang disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam berkendara dan beraktivitas lainnya di luar rumah.

Operasi Patuh Krakatau di Tanggamus dilaksanakan mulai 23 Juli sampai 5 Agustus. Dalam operasi tersebut terdiri 40 persen preventif dan 40 persen preentif dan 20 persen teguran.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

\”Pengguna jalan diharuskan melengkapi dokumen kendaraan dan izin berkendara, patuhi peraturan lalulintas dan patuhi protokol kesehatan sebab pandemi Covid-19 belum berakhir,\” pungkasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Kamis, 16 April 2026 - 13:16 WIB

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:52 WIB