Tanggamus (Netizenku.com): Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus, yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, Iptu Rudi, S. SH. MH, membagikan masker dan handsanitizer di Jalan Raya Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Minggu (12/4).
Selain membagikan masker dan handsanitizer kepada pengendara yang melintas, menggunakan pengeras suara memberikan imbauan agar masyarakat mentaati maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 guna mencegah dan memutus mata rantai Covid-19.
Tampak banyak orang yang diberhentikan oleh Satlantas Polres Tanggamus sangat antusias, dengan bergantian menerima pemberian masker tersebut, sebab memang sangat dibutuhkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas, Iptu Rudi mengatakan, bahwa pembagian Alat Pelindung Diri (APD) merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2020 dan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polres Tanggamus.
\”Terlebih saat ini pemerintah sudah mewajibkan semua orang untuk memakai masker, untuk itu kami mengimbau kepada para pengedara yang melintas untuk senantiasa memakai masker,\” kata Iptu Rudi, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM usai kegiatan.
Pada kesempatan itu, Kasat mengimbau masyarakat tidak lupa melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan serta kelengkapan lainnya dalam berkendara.
\”Tetap patuhi dan taati rambu-rambu lalu lintas serta semaksimal mungkin untuk tetap berada di rumah, mari kita semua patuhi instruksi pemerintah sehingga pandemi virus Corona (Covid-19) bisa cepat berlalu,\” pungkasnya. (Arj/len)








