Satlantas Lambar Tindak Tegas Pelanggar di Jalan Raya

Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Barat, menindak tegas, pengendara yang tidak melengkapi persyaratan membawa kendaraan roda empat dan roda dua di jalan raya.

Pada saat razia di Pekon Sanyir, Kecamatan Way Tenong, Kamis (20/2), Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kasat Lantas, Raphiq Hendrawan, mengatakan, pihaknya memberikan tindakan tegas pada 25 orang pengendara yang tidak melengkapi syarat-syarat berkendara di jalan raya.

Baca Juga  Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

\”Dari 25 pengendara yang kita berikan sanksi, karena tidak melengkapi surat-surat, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta berbagai bentuk pelanggaran lain,\” kata Raphiq.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut kata Kasat Lantas, dalam rangka melakukan pembinaan terhadap pengguna jalan raya, juga sebagai upaya pencegahan pelanggaran, dan mencegah tindakan kriminal pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga  Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

\”Kegiatan razia yang kita lakukan, tujuan utamanya adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, dan mencegah terjadinya pencurian kendaraan, karena semua pengendara yang dirazia harus menunjukkan surat-surat kendaraan (STNK) yang asli,\” jelasnya.

Raphiq juga mengimbau pengendara roda dua untuk menggunakan helm, pengendara roda empat menggunakan sabuk pengaman, sehingga akan meminimalisir dampak apabila terjadi kecelakaan lalulintas. Serta harus tertib berlalulintas serta menaati semua aturan yang berlaku.

Baca Juga  Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

\”Kecelakaan lalulintas banyak menimbulkan korban, maka untuk mengurangi dampaknya, pengendara harus menggunakan helm dan sabuk pengaman dan tidak kalah pentingnya harus taat aturan di jalan,\” tandasnya. (Iwan)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB