Satgas Covid-19 Kecamatan Pantau Penggunaan PeduliLindungi

Redaksi

Jumat, 4 Februari 2022 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengunjung Mal Kartini, Tanjungkarang Pusat, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat memasuki mal pada Senin, 27 Desember 2021. Foto: Netizenku.com

Pengunjung Mal Kartini, Tanjungkarang Pusat, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat memasuki mal pada Senin, 27 Desember 2021. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung mengefektifkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat publik, serta menerapkan sanksi administratif bagi pelayanan yang tidak menggunakan PeduliLindungi.

Optimalisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi tertanggal 10 Januari 2022.

Baca Juga; Eva Dwiana: PeduliLindungi tekan penyebaran Covid-19 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Maryamah, menjelaskan timnya rutin melaksanakan giat patroli ke pusat perbelanjaan, perkantoran, dan sekolah di wilayahnya.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

“Patroli kita selalu jalan, tidak hanya hari ini saja,” kata dia, Jumat (4/2).

Dua pusat perbelanjaan di Tanjungkarang Pusat, Central Plaza Lampung dan Mal Kartini, juga tak luput dari patroli tim Satgas Covid-19.

“Mal-mal yang besar itu juga kita cek PeduliLindungi. Kok yang masuk dari pagi sampai sore cuma 200 pengunjung?” Ujar dia.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Tim Satgas Covid-19 juga menemukan pengunjung mal melebihi kapasitas, padahal ada pembatasan pengunjung. Setiap Sabtu dan Minggu pengunjung mal bisa mencapai 1.500-2.000-an orang

“Itu kita tegur karena petugas kurang tegas di situ. Kemudian kita peringatkan,” kata dia.

Maryamah berharap masyarakat memiliki kesadaran terutama aparat, pengusaha, dan pegawai perkantoran untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Kalau sekolah kan jelas, murid dan guru yang hadir tidak mungkin tidak menggunakan PeduliLindungi. Meski memang siswa SD tidak semua punya handphone,” ujar dia.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Maryamah justru menyesalkan siswa sekolah menengah yang mengabaikan protokol kesehatan 5M saat pulang sekolah.

“Untuk anak SD masih patuh prokes karena mereka dijemput, tapi anak SMA ini. Setelah mereka ke luar pintu gerbang, siswa itu kongkow di kafe-kafe dan merokok,” kata dia.

Maryamah menuturkan tim Satgas Covid-19 kecamatan kesulitan mencegah kerumunan siswa sehingga menyampaikan hal itu kepada kepala sekolah dan guru masing-masing. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Selasa, 3 Feb 2026 - 19:54 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:21 WIB

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB