Satgas Covid-19 Gelar Operasi Yustisi di Pulaupanggung

Redaksi

Jumat, 5 Februari 2021 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulaupanggung (Netizenku.com): Satuan tugas Covid-19 menggelar operasi yustisi di wilayah Kecamatan Pulaupanggung. Kegiatan dipusatkan di jalan depan Mapolsek Pulaupanggung yang dipimpin Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK., Kamis (4/2).

Dalam operasi yustisi tersebut, Satpol PP Tanggamus melakukan tindakan kepada 270 pelanggar yang tidak menggunakan masker maupun, membawa masker tidak digunakan serta memakai masker tidak pada tempatnya.

Kesempatan itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan dalam mencegah dan memutus mata rantai Covid-19, Kapolres Tanggamus juga membagikan masker kepada pelanggar setelah ditindak oleh Satpol PP.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Ops Polres Tanggamus, Kompol Bunyamin, SH. MH, mengungkapkan operasi yustisi dipimpin Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya bersama dirinya, Kasat Intelkam, AKP Samsuri Kasat Lantas, Iptu Rudi, Kasat Sabhara, AKP Harry Suryadi.

Kemudian, Kapolsek Pulaupanggung, Iptu Musakir, serta diikuti 7 personel Kodim 0424/TGM, 50 gabungan Polres, 12 personel Sat Pol PP, 7 personel Dishub dan 4 pihak kesehatan.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

\”Operasi Yustisi digelar pukul 08.30 WIB sampai pukul 10.00 WIB, menindak 270 pelanggar,\” ungkap Kompol Bunyamin.

Menurut Kompol Bunyamin, adapun tindakan dilakukan oleh Satpol PP kepada pelanggar masker dengan teguran teguran lisan sebanyak 200 orang. Teguran tertulis 50 pelanggar. Hukuman fisik berupa push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebanyak 20 orang.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

\”Kami juga melalukan pembagian masker kepada masyarakat sebanyak 200 lembar,\” ujarnya.

Ditambahkannya, setelah dilakukan tindakan terhadap pelanggar, kemudian diberikan arahan untuk selalu menggunakan masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.

\”Melalui seluruh rangkaian kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat menghindari Covid-19. Dan semoga Covid-19 segera hilang agar kita semua dapat beraktivitas dengan normal,\” pungkasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Kamis, 16 April 2026 - 13:16 WIB

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:52 WIB