Satgas Covid-19 Gelar Operasi Yustisi di Pulaupanggung

Redaksi

Jumat, 5 Februari 2021 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulaupanggung (Netizenku.com): Satuan tugas Covid-19 menggelar operasi yustisi di wilayah Kecamatan Pulaupanggung. Kegiatan dipusatkan di jalan depan Mapolsek Pulaupanggung yang dipimpin Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK., Kamis (4/2).

Dalam operasi yustisi tersebut, Satpol PP Tanggamus melakukan tindakan kepada 270 pelanggar yang tidak menggunakan masker maupun, membawa masker tidak digunakan serta memakai masker tidak pada tempatnya.

Kesempatan itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan dalam mencegah dan memutus mata rantai Covid-19, Kapolres Tanggamus juga membagikan masker kepada pelanggar setelah ditindak oleh Satpol PP.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Ops Polres Tanggamus, Kompol Bunyamin, SH. MH, mengungkapkan operasi yustisi dipimpin Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya bersama dirinya, Kasat Intelkam, AKP Samsuri Kasat Lantas, Iptu Rudi, Kasat Sabhara, AKP Harry Suryadi.

Kemudian, Kapolsek Pulaupanggung, Iptu Musakir, serta diikuti 7 personel Kodim 0424/TGM, 50 gabungan Polres, 12 personel Sat Pol PP, 7 personel Dishub dan 4 pihak kesehatan.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

\”Operasi Yustisi digelar pukul 08.30 WIB sampai pukul 10.00 WIB, menindak 270 pelanggar,\” ungkap Kompol Bunyamin.

Menurut Kompol Bunyamin, adapun tindakan dilakukan oleh Satpol PP kepada pelanggar masker dengan teguran teguran lisan sebanyak 200 orang. Teguran tertulis 50 pelanggar. Hukuman fisik berupa push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebanyak 20 orang.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

\”Kami juga melalukan pembagian masker kepada masyarakat sebanyak 200 lembar,\” ujarnya.

Ditambahkannya, setelah dilakukan tindakan terhadap pelanggar, kemudian diberikan arahan untuk selalu menggunakan masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.

\”Melalui seluruh rangkaian kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat menghindari Covid-19. Dan semoga Covid-19 segera hilang agar kita semua dapat beraktivitas dengan normal,\” pungkasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB