Satgas Covid-19 Bandarlampung Razia Hiburan Malam

Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi yustisi razia protokol kesehatan Covid-19 di tempat hiburan malam oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Selasa (19/1) malam. Foto: Netizenku.com

Operasi yustisi razia protokol kesehatan Covid-19 di tempat hiburan malam oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Selasa (19/1) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung bersama aparat TNI/Polri pada Selasa (19/1) malam, melakukan razia yustisi disiplin protokol kesehatan ke sejumlah tempat hiburan malam.

Razia berlangsung di beberapa titik di sepanjang Jalan Yos Sudarso Panjang, Jalan Pangeran Antasari Kedamaian, Jalan Pangeran Tirtayasa Sukabumi, dan Dejavu Luxurious Karaoke Swissbell Hotel di Jalan R Rasuna Said, Telukbetung Utara.

\”Atas nama Ketua Satgas Covid-19 Bandarlampung Herman HN, razia protokol kesehatan khususnya di beberapa tempat hiburan sudah kesekian kalinya kita laksanakan mengingat semakin tingginya angka Covid-19 yang menyebar di kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung,\” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizky.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyisiran tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Yos Sudarso diawali dari Cafe Eternal, 3D Karaoke, Avatar Karaoke, New Dwipa Karaoke, Executive, Johan Karaoke, Nana Kafe Karaoke.

Kemudian razia menuju Bar Mixologi di Jalan Pangeran Antasari Kedamaian dan tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Pangeran Tirtayasa Sukabumi.

Selanjutnya razia kembali menyasar tempat hiburan Dejavu Luxurious Karaoke Swissbell Hotel di Jalan R Rasuna Said, Telukbetung Utara.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan masih menemukan tempat hiburan malam dan para pekerjanya tidak menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya tidak memakai masker, dan minim sarana tempat cuci tangan.

\”Tadi ada satu dua orang yang memang pada saat itu tidak menggunakan masker tapi kawan-kawan dari satgas sudah menegur,\” ujar Nurizky.

Meski tidak ada sanksi tegas, hanya memberikan imbauan, namun satgas akan kembali melakukan razia dan penindakan disiplin pekerja hingga penutupan tempat hiburan malam.

\”Terkait dengan pemberlakuan Perda Nomor 3 Tahun 2020 akan kita koordinasikan dengan Bapak Wali Kota. Perintah selanjutnya kami menunggu arahan dari Bapak Wali Kota selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19,\” kata dia.

Ahmad Nurizky mengimbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam yang ada di Bandarlampung untuk selalu tetap melaksanakan dan menegakkan protokol kesehatan. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB