Samsat Razia Kendaraan Mati Pajak

Redaksi

Kamis, 6 Februari 2020 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung melalui Bapenda UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa melakukan razia rutin Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Misi tersebut dilaksanakan guna mengejar target, yakni sebesar Rp672,3 miliar.

Razia yang berlangsung di Simpang RM Garuda Jalan Cut Nyak Dien, Bandarlampung, Kamis (6/2) itu membidik pengendara dengan kendaraannya yang telah mati pajak. Tidak hanya itu, petugas juga mengincar plat nomor polisi yang berasal dari luar daerah Lampung. Razia ini akan rutin dilaksanakan setiap bulan.

Baca Juga  Wali Kota Tinjau Pemeliharaan Jalan Wala Kuba

Diungkapkan Kepala UPTD Wilayah I Kantor Samsat Rajabasa, Koimah Indraguru, mengatakan bahwa saat ini terhitung hingga 3 Febuari 2020, pihaknya telah merealisasikan sebesar Rp57.455.207.389 miliar. Sementara target capaian 2020 yang telah ditentukan yakni sebesar Rp672.387.000.000 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tujuannya menertibkan kendaraan yang mati pajak dan Plat No Pol luar daerah yang beroperasi di Lampung,\” kata Koimah.

Diungkapkannya pihaknya berkomitmen mengejar capaian target tersebut guna mendukung pembangunan infrastruktur di Lampung. Sehingga, lanjut Koimah, kegiatan razia rutin yang bekerjasama dengan jajaran Kepolisian itu akan terus aktif digelar dan melibatkan pihak terkait.

Baca Juga  Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

\”Minimal setiap tiga bulan rutin kami gelar, maksimal kita gelar setiap bulan dengan melihat kondisi cuaca, tandasnya. Hari ini kami terjunkan personil gabungan bersama Samsat Pesawaran dan UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa,\” bebernya.

Dengan berlangsungnya kegiatan itu pihaknya berharap masyarakat dapat menyadari akan pentingnya membayar pajak.

\”Saat ditemukan kendaraan yang berplat nomor polisinya diluar daerah, akan kita arahkan untuk segera melakukan balik nama,\” tegasnya.

Baca Juga  Cagar Budaya Dinilai Bisa Dongkrak Wisata Bandar Lampung

Selain itu pihaknya juga akan menyiapkan kendaraan pelayanan pembayaran pajak di lokasi. Hal itu agar pelayanan pembayaran pajak kendaraan langsung bisa diselesaikan. Sebab maksimal pengurusan pembayaran PKB hanya membutuhkan waktu sepuluh menit, tapi komitmen pelayanan pembayaran PKB lima menit selesai. (Adi)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB