Gratiskan Tol Suramadu-Salam Satu Jari, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

Avatar

Selasa, 30 Oktober 2018 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salam satu jari di penggratisan Tol Suramadu (Foto: Istimewa)

Salam satu jari di penggratisan Tol Suramadu (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Terkait keputusannya menggratiskan tol Jembatan Suramadu yang dinilai sebagai kampanye terselubung, capres petahana Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Jokowi dilaporkan oleh Forum Advokat Rantau (Fara) ke Bawaslu sore ini, Selasa (30/10/2018).

Ada tiga anggota Fara yang datang melaporkan Jokowi di kantor Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka datang pada pukul 16.50 WIB dan memasukkan berkas laporan ke sekretariat Bawaslu.

Setelah melengkapi berkas laporan, mereka mendapatkan surat tanda terima pelaporan pada pukul 17.10 WIB.

Fara menilai kebijakan Jokowi menggratiskan Jembatan Suramadu sebagai kampanye terselubung.

Mereka mempermasalahkan posisi Jokowi, yang kini juga sebagai capres.

\”Sehubungan dengan digratiskannya Jembatan Suramadu oleh Pemerintah RI pada hari Sabtu, 27 Oktober, di mana dalam peresmian penggratisannya dilakukan oleh Pak Jokowi, yang dalam hal ini menjabat Presiden RI atau capres, maka patut diduga hal tersebut adalah merupakan pelanggaran kampanye atau kampanye terselubung,\” ujar anggota Fara, Rubby Cahyady, setelah melaporkan Jokowi di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Baca Juga  Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Selain itu, Rubby mengatakan orang-orang di sekeliling Jokowi membuat salam satu jari saat peresmian penggratisan Jembatan Suramadu.

Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk kampanye dengan menampilkan citra diri.

\”Terlebih pada saat peresmian tersebut banyak yang menunjukkan simbol salam satu jari, yang merupakan citra diri Pak Jokowi selaku capres,\” kata Rubby.

Gratiskan Jembatan Suramadu, Jokowi Dilaporakan Ke BawasluPihak yang melaporkan Jokowi terkait digratiskannya Jembatan Suramadu, Rubby Cahyady. (Dwi Andayani/detikcom)

\”Saya bilang ini terselubung, dengan gestur-gestur (satu jari) ini sangat jelas. Karena ini presiden sekaligus calon presiden,\” sambungnya.

Baca Juga  Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan

Menurut Rubby, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di antaranya terkait adanya tindakan merugikan pihak lain.

\”Berpotensi merugikan peserta pemilu lainnya, sebagaimana dinyatakan di dalam Pasal 282 juncto Pasal 306 juncto Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,\” tutur Rubby.

Ia mengatakan Jokowi seharusnya tidak datang pada saat peresmian Jembatan Suramadu. Rubby meminta Bawaslu memeriksa adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Jokowi.

\”Kenapa yang digratiskan Suramadu saja, harusnya juga Presiden tidak perlu datang ke Suramadu, melalui menteri terkait, bisa. Istilahnya Jokowi tidak harus datang. Kami harap Bawaslu dapat memeriksa dan memutus ada-tidaknya pelanggaran pemilu,\” sebutnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menghapus tarif jembatan Suramadu. Ia sudah membantah kebijakannya itu dimaksudkan untuk mendulang suara di pilpres.

Baca Juga  Rp42,3 Miliar Disiapkan, 15 Ruas Jalan di Tubaba Mulai Digarap Akhir Agustus

Jokowi beralasan usulan untuk pembebasan biaya jembatan yang sebelumnya berupa Tol Jembatan Suramadu, sudah ada sejak 2015.

Awalnya, kata Jokowi, para tokoh agama dan masyarakat meminta Jokowi menghapus biaya tol untuk sepeda motor.

Usulan itu dia terima dan diputuskan. Selanjutnya, pada tahun 2016, masyarakat meminta Jokowi memotong biaya tol sebanyak 50 persen untuk kendaraan mobil. Usulan itu juga dia terima dan diputuskan.

Jokowi membantah kebijakannya terkait dengan politik. Bahkan Jokowi mengatakan, jika bertujuan politik, keputusan penghapusan tarif tol itu baru diterapkan pada masa mendekati pencoblosan Pilpres 2019.

\”Ya kalau kita mau urusan politik, nanti saya gratiskan bulan Maret saja, tahun depan. Gitu loh. Jangan apa-apa dikaitkan dengan politik, ini urusan ekonomi, investasi, kesejahteraan, keadilan,\” tegas Jokowi di Jembatan Suramadu, Sabtu (27/10).
(dtc/lan)

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD
Sekolah Rakyat Tubaba Siap Dibangun, 2.520 Anak Keluarga Kurang Mampu Bakal Dapat Pendidikan Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB