Gratiskan Tol Suramadu-Salam Satu Jari, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

Avatar

Selasa, 30 Oktober 2018 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salam satu jari di penggratisan Tol Suramadu (Foto: Istimewa)

Salam satu jari di penggratisan Tol Suramadu (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Terkait keputusannya menggratiskan tol Jembatan Suramadu yang dinilai sebagai kampanye terselubung, capres petahana Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Jokowi dilaporkan oleh Forum Advokat Rantau (Fara) ke Bawaslu sore ini, Selasa (30/10/2018).

Ada tiga anggota Fara yang datang melaporkan Jokowi di kantor Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka datang pada pukul 16.50 WIB dan memasukkan berkas laporan ke sekretariat Bawaslu.

Setelah melengkapi berkas laporan, mereka mendapatkan surat tanda terima pelaporan pada pukul 17.10 WIB.

Fara menilai kebijakan Jokowi menggratiskan Jembatan Suramadu sebagai kampanye terselubung.

Mereka mempermasalahkan posisi Jokowi, yang kini juga sebagai capres.

\”Sehubungan dengan digratiskannya Jembatan Suramadu oleh Pemerintah RI pada hari Sabtu, 27 Oktober, di mana dalam peresmian penggratisannya dilakukan oleh Pak Jokowi, yang dalam hal ini menjabat Presiden RI atau capres, maka patut diduga hal tersebut adalah merupakan pelanggaran kampanye atau kampanye terselubung,\” ujar anggota Fara, Rubby Cahyady, setelah melaporkan Jokowi di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Selain itu, Rubby mengatakan orang-orang di sekeliling Jokowi membuat salam satu jari saat peresmian penggratisan Jembatan Suramadu.

Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk kampanye dengan menampilkan citra diri.

\”Terlebih pada saat peresmian tersebut banyak yang menunjukkan simbol salam satu jari, yang merupakan citra diri Pak Jokowi selaku capres,\” kata Rubby.

Gratiskan Jembatan Suramadu, Jokowi Dilaporakan Ke BawasluPihak yang melaporkan Jokowi terkait digratiskannya Jembatan Suramadu, Rubby Cahyady. (Dwi Andayani/detikcom)

\”Saya bilang ini terselubung, dengan gestur-gestur (satu jari) ini sangat jelas. Karena ini presiden sekaligus calon presiden,\” sambungnya.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Menurut Rubby, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di antaranya terkait adanya tindakan merugikan pihak lain.

\”Berpotensi merugikan peserta pemilu lainnya, sebagaimana dinyatakan di dalam Pasal 282 juncto Pasal 306 juncto Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,\” tutur Rubby.

Ia mengatakan Jokowi seharusnya tidak datang pada saat peresmian Jembatan Suramadu. Rubby meminta Bawaslu memeriksa adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Jokowi.

\”Kenapa yang digratiskan Suramadu saja, harusnya juga Presiden tidak perlu datang ke Suramadu, melalui menteri terkait, bisa. Istilahnya Jokowi tidak harus datang. Kami harap Bawaslu dapat memeriksa dan memutus ada-tidaknya pelanggaran pemilu,\” sebutnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menghapus tarif jembatan Suramadu. Ia sudah membantah kebijakannya itu dimaksudkan untuk mendulang suara di pilpres.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Jokowi beralasan usulan untuk pembebasan biaya jembatan yang sebelumnya berupa Tol Jembatan Suramadu, sudah ada sejak 2015.

Awalnya, kata Jokowi, para tokoh agama dan masyarakat meminta Jokowi menghapus biaya tol untuk sepeda motor.

Usulan itu dia terima dan diputuskan. Selanjutnya, pada tahun 2016, masyarakat meminta Jokowi memotong biaya tol sebanyak 50 persen untuk kendaraan mobil. Usulan itu juga dia terima dan diputuskan.

Jokowi membantah kebijakannya terkait dengan politik. Bahkan Jokowi mengatakan, jika bertujuan politik, keputusan penghapusan tarif tol itu baru diterapkan pada masa mendekati pencoblosan Pilpres 2019.

\”Ya kalau kita mau urusan politik, nanti saya gratiskan bulan Maret saja, tahun depan. Gitu loh. Jangan apa-apa dikaitkan dengan politik, ini urusan ekonomi, investasi, kesejahteraan, keadilan,\” tegas Jokowi di Jembatan Suramadu, Sabtu (27/10).
(dtc/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB