Sahlan Syukur Sosialisasikan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Lampung Selatan

Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Sahlan Syukur, melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung nomor 17 tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Kegiatan ini berlangsung di Desa Bumidaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (22 Juli 2023).

Sosialisasi Perda ini dihadiri oleh masyarakat setempat dan melibatkan dua narasumber, yaitu Sarhani dari Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Lampung, dan Dadin Ahmadin dari BP Pemilu.

Baca Juga  Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Sahlan Syukur, yang juga merupakan anggota komisi II yang bermitra dengan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura, menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat tentang Perda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Menurutnya, lahan pertanian merupakan sentra kehidupan bagi masyarakat Desa, sehingga harus dimanfaatkan dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lahan pertanian merupakan sentra ekonomi bagi masyarakat Desa, maka dengan adanya Perda nomor 17 tahun 2013 ini diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan lahan pertanian dengan baik dan benar,” ujar Sahlan.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Sambut Kepemimpinan Baru BGN

Dalam kesempatan yang sama, Dadin Ahmadin menjelaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan RI memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Oleh karena itu, sosialisasi Perda ini adalah salah satu tugas DPRD Provinsi Lampung.

“DPRD Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, serta DPR RI memiliki tiga fungsi, yakni fungsi pengawasan, fungsi legislasi, dan fungsi anggaran. Membuat peraturan serta mensosialisasikannya ke masyarakat adalah tugas DPR,” ujar Dadin.

Baca Juga  DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Dadin juga menambahkan bahwa Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan membahas bagaimana masyarakat dapat memanfaatkan lahan pertanian secara efektif, sehingga dapat meningkatkan keberhasilan panen dan kesejahteraan masyarakat. (Luki)

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:44 WIB

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Berita Terbaru