Sah, Anggota DPRD Lamtim Periode 2019-2024 Dilantik

Redaksi

Senin, 19 Agustus 2019 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Ketua Pengadilan Negeri Sukadana, Achmad Irfir Rochman melaksanakan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) masa bhakti 2019-2024, di ruang sidang DPRD setempat, Senin (19/8).

Namun, pelaksanaan pengambilan sumpah/janji hanya dilakukan terhadap 49 dari 50 orang anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, karena salah Suminah dari Partai Nasdem sedang melakukan ibadah Haji.

Pelaksanaan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/569/B.0I/HK/2019 tanggal 12 Agustus 2019 tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur masa keanggotaan Tahun 2019-2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Lamtim sementara, Ali Johan Arif, mengatakan untuk anggota DPRD yang baru saja diminta sumpah dan janji, harus memahami bahwa rakyat telah memilih dan memberikan kepercayaan untuk menjadi wakilnya guna mengemban tugas untuk dapat membantu menuntaskan berbagai diskusi.

Baca Juga  Pengadaan Website Desa di Lamtim, Disoal (lagi)

“Seperti halnya kedaulatan bangsa dan kedaulatan politik, merealisasi kemandirian ekonomi dengan selalu memperhatikan budaya, adat istiadat dan kearifan lokal untuk menunjukkan kepribadian kita sebagai bangsa yang bermatabat.  Inilah mimpi besar kita untuk memajukan kesejahteraan umum yang bisa kita wujudkan bersama,” ujarnya.

Dilanjutkannya, Pemilihan umum anggota legislatif tanggal 17 April 2019 lalu telah terlaksana dengan baik dan berhasil. Semua mampu menyelesaikan kompetisi politik dengan penuh etika dan kedewasaan, kalah atau menang adalah hal yang lumrah dalam berdemokrasi, hari ini seluruh perbedaan yang terjadi di masa-masa Pemilu harus dihilangkan.

“Untuk selanjutnya mari kita satukan langkah-langkah untuk melihat visi membangun kabupaten Lamtim. Karena kita adalah orang yang memenangkan penghargaan, hal ini sebagai bukti memenangkan masyarakat Lamtim yang didukung oleh jajaran TNI/Polri,” imbuhnya.

Baca Juga  Curi Motor Dalam Rumah, Warga Jabung Ditangkap

Oleh karena itu, Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka pengucapan sumpah/janji jabatan dan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Periode 2019-2024 telah disetujui untuk dilaksanakan.

“Kepada seluruh komponen masyarakat kabupaten Lamtim saya mengundang marilah kita tingkatkan kebersamaan, rapatkan barisan dan satukan persepsi dalam pembangunan Lampung Timur yang sama-sama kita cintai.  Ada pepatah klasik mengatakan \”Biduk berlalu kiambang bertaut\” maksudnya perselisihan antara dua orang bersaudara tidak perlu dicampuri oleh orang lain karena akan juga berdamai,” urainya.

Dilanjutkannya, mencermati makna terdalam yang terkandung dalam pepatah kuno segala perbedaan warna dan pilihan dimasa lalu mari kita bahas bersama dan marilah bersama-sama kita melihat masa depan.

“Pada kesempatan yang sangat baik ini, sekali lagi kami ucapkan terima kasih pada Anggota DPRD Kabupaten Lamtim 2014-2019 atas pengabdian dan menjalankan roda Lamtim, masa kerjasama yang baik selama ini,\” ungkapnya.

Baca Juga  Zaiful Anjurkan Bikin Laporan Resmi

DPRD adalah lembaga penyampai kepentingan dan aspirasi masyarakat yang diubah menjadi kebijakan dengan fungsi yaitu, Fungsi pertama, lembaga ini adalah legislasi yang diciptakan bersama-sama  menjadi kebijakan.  Fungsi kedua, anggaran yang diwujudkan dalam perundingan, memberikan persetujuan dan mengatur APBD bersama Pemerintah Daerah, mengatur Perundang-undangan, Juridiksi, termasuk Anggaran Pemerintah, menjalankan anggota lembaga legislasi daerah dengan selalu memperhatikan kebutuhan masyarakat, selanjutnya menyusun Peraturan Daerah

Fungsi ketiga, pengawasan diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang, Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Pemerintah, Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, Keputusan Kepala Daerah yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, dan pengawasan untuk meminta pertanggungjawaban politik dan keuangan eksekutif. (Nainggolan)

Berita Terkait

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim
Pemprov Salurkan 6 Ribu Liter Minyak Goreng dan Sembako di Lamtim

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:33 WIB

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:24 WIB

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Senin, 4 Desember 2023 - 21:41 WIB

Akreditasi, Pj Bupati Tubaba Ajak Nakes Tingkatkan Faskes

Senin, 4 Desember 2023 - 21:21 WIB

Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS

Senin, 4 Desember 2023 - 21:10 WIB

Diskominfo Tubaba Sosialisasi Bimtek Aplikasi SPBE

Jumat, 1 Desember 2023 - 23:42 WIB

TP PKK Tubaba Kunjungi Dua Desa di Bali

Kamis, 30 November 2023 - 20:02 WIB

Tubaba Boyong Lima Penghargaan Program SIKOMANDAN

Rabu, 29 November 2023 - 19:18 WIB

HUT Korpri, Sekda Serahkan Penghargaan ASN

Berita Terbaru

Bandarlampung

Gerai IM3 Hadirkan Konsep Baru Semakin Terdigitalisasi

Senin, 11 Des 2023 - 10:56 WIB

Bandarlampung

Gerakan Srikandi PLN Dukung Generasi Bebas Stunting di Lampung

Senin, 11 Des 2023 - 09:51 WIB

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB