Sah, Anggota DPRD Lamtim Periode 2019-2024 Dilantik

Redaksi

Senin, 19 Agustus 2019 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Ketua Pengadilan Negeri Sukadana, Achmad Irfir Rochman melaksanakan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) masa bhakti 2019-2024, di ruang sidang DPRD setempat, Senin (19/8).

Namun, pelaksanaan pengambilan sumpah/janji hanya dilakukan terhadap 49 dari 50 orang anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, karena salah Suminah dari Partai Nasdem sedang melakukan ibadah Haji.

Pelaksanaan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/569/B.0I/HK/2019 tanggal 12 Agustus 2019 tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur masa keanggotaan Tahun 2019-2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Lamtim sementara, Ali Johan Arif, mengatakan untuk anggota DPRD yang baru saja diminta sumpah dan janji, harus memahami bahwa rakyat telah memilih dan memberikan kepercayaan untuk menjadi wakilnya guna mengemban tugas untuk dapat membantu menuntaskan berbagai diskusi.

Baca Juga  Zaiful Sampaikan LKPj Bupati Tahun Anggaran 2019

“Seperti halnya kedaulatan bangsa dan kedaulatan politik, merealisasi kemandirian ekonomi dengan selalu memperhatikan budaya, adat istiadat dan kearifan lokal untuk menunjukkan kepribadian kita sebagai bangsa yang bermatabat.  Inilah mimpi besar kita untuk memajukan kesejahteraan umum yang bisa kita wujudkan bersama,” ujarnya.

Dilanjutkannya, Pemilihan umum anggota legislatif tanggal 17 April 2019 lalu telah terlaksana dengan baik dan berhasil. Semua mampu menyelesaikan kompetisi politik dengan penuh etika dan kedewasaan, kalah atau menang adalah hal yang lumrah dalam berdemokrasi, hari ini seluruh perbedaan yang terjadi di masa-masa Pemilu harus dihilangkan.

“Untuk selanjutnya mari kita satukan langkah-langkah untuk melihat visi membangun kabupaten Lamtim. Karena kita adalah orang yang memenangkan penghargaan, hal ini sebagai bukti memenangkan masyarakat Lamtim yang didukung oleh jajaran TNI/Polri,” imbuhnya.

Baca Juga  PDI Perjuangan Lamtim Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Pembakar Bendera

Oleh karena itu, Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka pengucapan sumpah/janji jabatan dan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Periode 2019-2024 telah disetujui untuk dilaksanakan.

“Kepada seluruh komponen masyarakat kabupaten Lamtim saya mengundang marilah kita tingkatkan kebersamaan, rapatkan barisan dan satukan persepsi dalam pembangunan Lampung Timur yang sama-sama kita cintai.  Ada pepatah klasik mengatakan \”Biduk berlalu kiambang bertaut\” maksudnya perselisihan antara dua orang bersaudara tidak perlu dicampuri oleh orang lain karena akan juga berdamai,” urainya.

Dilanjutkannya, mencermati makna terdalam yang terkandung dalam pepatah kuno segala perbedaan warna dan pilihan dimasa lalu mari kita bahas bersama dan marilah bersama-sama kita melihat masa depan.

“Pada kesempatan yang sangat baik ini, sekali lagi kami ucapkan terima kasih pada Anggota DPRD Kabupaten Lamtim 2014-2019 atas pengabdian dan menjalankan roda Lamtim, masa kerjasama yang baik selama ini,\” ungkapnya.

Baca Juga  Zaiful Minta Masyarakat Tak Anarkis

DPRD adalah lembaga penyampai kepentingan dan aspirasi masyarakat yang diubah menjadi kebijakan dengan fungsi yaitu, Fungsi pertama, lembaga ini adalah legislasi yang diciptakan bersama-sama  menjadi kebijakan.  Fungsi kedua, anggaran yang diwujudkan dalam perundingan, memberikan persetujuan dan mengatur APBD bersama Pemerintah Daerah, mengatur Perundang-undangan, Juridiksi, termasuk Anggaran Pemerintah, menjalankan anggota lembaga legislasi daerah dengan selalu memperhatikan kebutuhan masyarakat, selanjutnya menyusun Peraturan Daerah

Fungsi ketiga, pengawasan diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang, Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Pemerintah, Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, Keputusan Kepala Daerah yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, dan pengawasan untuk meminta pertanggungjawaban politik dan keuangan eksekutif. (Nainggolan)

Berita Terkait

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim
Pemprov Salurkan 6 Ribu Liter Minyak Goreng dan Sembako di Lamtim

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB