Rutan Kotaagung Gelar Sidang TPP

Redaksi

Sabtu, 4 Februari 2023 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Rutan Kelas IIB Kotaagung, Jum’at (3/2).

Sidang TPP ini berlangsung dari Pukul 09.30 WIB sampai dengan Selesai. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Rutan Kotaagung Benny M Saefulloh. Sementara itu sidang dipimpin Kasubsi Pelayanan Tahanan selaku Ketua TPP dan dihadiri seluruh anggota TPP yang terdiri dari Pejabat Struktural serta wali pemasyarakatan. Dalam sidang kali ini membahas agenda usulan asimilasi dirumah sebanyak 20 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim TPP juga menghadirkan keluarga yang bertindak sebagai penjamin dari masing – masing WBP sebagai bentuk transparansi alur, syarat dan tahapan yang harus dipenuhi oleh WBP agar bisa di usulkan Program Asimilasi di Rumah.

 

Selain diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan pertanyaan seputar program asimilasi, para penjamin juga diingatkan agar memenuhi kewajibannya untuk memberikan bimbingan, pengawasan dan dukungan materil dan non materil kepada WBP yang nantinya akan menjalani Asimilasi di Rumah sehingga tidak melakukan tindak pidana kembali.

 

Benny, dalam sambutannya menegaskan  bahwa seluruh warga binaan wajib memenuhi syarat administratif dan substantif sebelum diberikan program asimilasi di rumah.

“Untuk bisa diusulkan asimilasi di rumah WBP harus sudah lengkap berkas eksekusi, vonis, dan dokumen administratif lainnya. Selain itu WBP juga wajib aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana di rutan, dibuktikan dengan laporan perkembangan pembinaan berpredikat baik. Apabila kedua syarat tersebut terpenuhi semua, saya memastikan tidak ada yang menghalangi hak saudara semua untuk mendapatkan program asimilasi,”  kata Benny.

“Seluruh Layanan Integrasi dilaksanakan tanpa dipungut biaya apapun. Penuhi saja syarat-syarat yang telah di jelaskan oleh petugas dan jika terjadi kendala bisa diberitahukan kepada para petugas untuk di carikan solusinya,”  tutup Benny. (rls/Arj)

 

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB