Rutan Kotaagung Gelar Sidang TPP

Redaksi

Sabtu, 4 Februari 2023 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Rutan Kelas IIB Kotaagung, Jum’at (3/2).

Sidang TPP ini berlangsung dari Pukul 09.30 WIB sampai dengan Selesai. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Rutan Kotaagung Benny M Saefulloh. Sementara itu sidang dipimpin Kasubsi Pelayanan Tahanan selaku Ketua TPP dan dihadiri seluruh anggota TPP yang terdiri dari Pejabat Struktural serta wali pemasyarakatan. Dalam sidang kali ini membahas agenda usulan asimilasi dirumah sebanyak 20 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim TPP juga menghadirkan keluarga yang bertindak sebagai penjamin dari masing – masing WBP sebagai bentuk transparansi alur, syarat dan tahapan yang harus dipenuhi oleh WBP agar bisa di usulkan Program Asimilasi di Rumah.

 

Selain diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan pertanyaan seputar program asimilasi, para penjamin juga diingatkan agar memenuhi kewajibannya untuk memberikan bimbingan, pengawasan dan dukungan materil dan non materil kepada WBP yang nantinya akan menjalani Asimilasi di Rumah sehingga tidak melakukan tindak pidana kembali.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

 

Benny, dalam sambutannya menegaskan  bahwa seluruh warga binaan wajib memenuhi syarat administratif dan substantif sebelum diberikan program asimilasi di rumah.

“Untuk bisa diusulkan asimilasi di rumah WBP harus sudah lengkap berkas eksekusi, vonis, dan dokumen administratif lainnya. Selain itu WBP juga wajib aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana di rutan, dibuktikan dengan laporan perkembangan pembinaan berpredikat baik. Apabila kedua syarat tersebut terpenuhi semua, saya memastikan tidak ada yang menghalangi hak saudara semua untuk mendapatkan program asimilasi,”  kata Benny.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

“Seluruh Layanan Integrasi dilaksanakan tanpa dipungut biaya apapun. Penuhi saja syarat-syarat yang telah di jelaskan oleh petugas dan jika terjadi kendala bisa diberitahukan kepada para petugas untuk di carikan solusinya,”  tutup Benny. (rls/Arj)

 

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB