Kotaagung (Netizenku.com): Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung berhasil menggagalkan dan mengungkap penyelundupan narkoba ke dalam Rutan, Senin (30/1).
Sesaat setelah mendapatkan informasi dari tim intelejen Rutan, Kepala Rutan Benny M Saefulloh, dan jajaran pengamanan Rutan Kotaagung bergerak cepat merazia blok hunian yang diindikasi terjadi penyalahgunaan narkoba. Hasilnya, tim berhasil menemukan paket diduga sabu dan inex.
Menindak lanjuti hasil temuan, tim segera melakukan pengamanan barang bukti dan melakukan pemeriksaan kepada warga binaan yang diduga terlibat dalam penyelundupan barang haram tersebut. Dari pemeriksaan awal, diperoleh pengakuan bahwa barang tersebut diselundupkan oleh WBP berinisial MAD.
“Saya mengapresiasi kinerja jajaran atas terungkapnya penyelundupan barang haram ini. Bagi saya pribadi, dan seluruh jajaran Rutan ini adalah bukti nyata bahwa jajaran Rutan Kotaagung berkomitmen untuk perang melawan peredaran narkoba. Kami tidak akan mentolelir sedikitpun Warga Binaan yang terlibat narkoba. Sama halnya dengan petugas, kami tegaskan jangan main main dengan narkoba, jika berani kami pastikan anda tamat, tidak ada ampunan,” ujar Karutan dengan lantang.
Guna mempercepat proses penyidikan Benny juga langsung memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Tanggamus supaya segera dilakukan pengembangan.
“Alhamdulillah berkat sinergitas yang baik antara Rutan dan Kepolisian, tim dari Sat. Narkoba Polres Tanggamus turun ke Rutan Kotaagung sore ini untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan tahap awal terhadap teduga kepemilikan narkoba,” tandas Benny. (Hmr/Arj/Len)