Rutan Kota Agung Gelar Razia Gabungan

Redaksi

Jumat, 17 Maret 2023 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung menggelar razia serentak bersama pihak kepolisian, TNI dan BNNK Tanggamus serta petugas Satops Patnal Rutan. Razia dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, yang berlangsung Jum’at pagi (17/03) berhasil menemukan sejumlah barang terlarang.

Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung Benny Muhammad Saefulloh yang di wakili Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Habibie Agusman mengatakan, hasil razia ditemukan beberapa barang yang dilarang. Mulai dari ponsel, senjata tajam, satu set kartu domino dan remi, sendok, garpu, ikat pinggang, gelas kaca, botol kaca, alat cukur kumis, gunting, charger ponsel, korek gas, gunting kuku dan potongan besi.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

“Ada berbagai barang yang sebenarnya terlarang, ditemukan petugas dalam razia ini. Namun kami tidak menemukan benda-benda seperti narkoba,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia dilakukan dengan menggeledah kamar hunian yang ditempati narapidana dan tahanan tersebut antara lain melibatkan petugas dari Polres Tanggamus, Kodim 0424/ Tanggamus, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus dan petugas tim Satops Patnal Rutan Kotaagung, ada sekitar 30 personel yang terlibat dalam razia tersebut.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Habibie juga mengatakan, razia mendadak ini dilakukan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba. Terlebih karena selama ini disinyalir cukup banyak peredaran narkoba yang dikendalikan oleh orang yang sedang menjalani hukuman di penjara.

“Karena itu, selain dalam rangka mencegah kemungkinan masuknya narkoba di dalam lingkungan Rutan, kita juga meminimalisir penggunaan handphone dan senjata tajam pada narapidana dan tahanan,” tegasnya.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Dilanjutkan, pihaknya cukup ketat melakukan pemeriksaan. Terbukti telah beberapa kali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan. Barang yang akan diselundupkan terdiri dari ponsel dan kartu serta charger.

“Modus penyelundupan dilakukan dengan berbagai cara. Antara lain melalui penitipan barang dari pengunjung,” tandanya. (rls/Arj/Len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sekber MBG Lampung Apresiasi Sorotan Wagub Jihan Terhadap SPPG Tak Berkomitmen Moral

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:40 WIB

Ahmad Giri Akbar, Pernyataan Prabowo soal Dolar Harus Dipahami Secara Utuh

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:36 WIB

Aliansi Jurnalis Independen Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WIB

DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB