Rutan Kota Agung Deklarasi Zero Halinar

Redaksi

Senin, 15 Mei 2023 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung mendeklarasikan komitmennya terhadap zero Halinar melalui apel Deklarasi dan Penandatanganan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba), yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung, Benny M Saefulloh, Senin (15/05/2023), di Lapangan Rutan setempat.

Pelaksanaan apel deklarasi dan penandatanganan zero Halinar ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, petugas Rutan Kotaagung serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari tiap-tiap kamar blok hunian.

Dalam apel, dilakukan penandatanganan komitmen oleh petugas Rutan Kotaagung dilanjutkan oleh perwakilan dari WBP disaksikan pejabat struktural dan kepala Rutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, Benny mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen dari seluruh elemen Rutan mulai dari pejabat struktural, petugas hingga WBP untuk menolak adanya Halinar di Rutan Kotaagung tersebut.

“Menindaklanjuti makin maraknya pengaduan atas penggunaan handphone di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia, Pungli dan peredaran narkoba, melalui deklarasi hari ini Rutan Kotaagung menyatakan sikap untuk mewujudkan bebas Halinar di lingkungan Rutan. Saya meminta dengan tegas, bahwa komitmen ini harus kita pegang teguh, dan tunjukkan integritas kita agar tercipta suasana kondusif, sehingga seluruh kegiatan pengamanan, pembinaan dan perawatan terhadap saudara-saudara WBP bisa berjalan dengan maksimal,” tegas Benny.

Selain itu, Benny menambahkan bahwa deklarasi ini juga sebagai tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.08.05-714 tanggal 02 Mei 2023 tentang pelaksanaan langkah progressif.

“Sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait peredaran narkoba, penipuan online, Pungli dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan,” tandasnya. (Arj/Len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB