Rutan Kota Agung Deklarasi Zero Halinar

Redaksi

Senin, 15 Mei 2023 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung mendeklarasikan komitmennya terhadap zero Halinar melalui apel Deklarasi dan Penandatanganan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba), yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung, Benny M Saefulloh, Senin (15/05/2023), di Lapangan Rutan setempat.

Pelaksanaan apel deklarasi dan penandatanganan zero Halinar ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, petugas Rutan Kotaagung serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari tiap-tiap kamar blok hunian.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Dalam apel, dilakukan penandatanganan komitmen oleh petugas Rutan Kotaagung dilanjutkan oleh perwakilan dari WBP disaksikan pejabat struktural dan kepala Rutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, Benny mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen dari seluruh elemen Rutan mulai dari pejabat struktural, petugas hingga WBP untuk menolak adanya Halinar di Rutan Kotaagung tersebut.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

“Menindaklanjuti makin maraknya pengaduan atas penggunaan handphone di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia, Pungli dan peredaran narkoba, melalui deklarasi hari ini Rutan Kotaagung menyatakan sikap untuk mewujudkan bebas Halinar di lingkungan Rutan. Saya meminta dengan tegas, bahwa komitmen ini harus kita pegang teguh, dan tunjukkan integritas kita agar tercipta suasana kondusif, sehingga seluruh kegiatan pengamanan, pembinaan dan perawatan terhadap saudara-saudara WBP bisa berjalan dengan maksimal,” tegas Benny.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Selain itu, Benny menambahkan bahwa deklarasi ini juga sebagai tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.08.05-714 tanggal 02 Mei 2023 tentang pelaksanaan langkah progressif.

“Sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait peredaran narkoba, penipuan online, Pungli dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan,” tandasnya. (Arj/Len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB