Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Ribuan warga Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) dari Kabupaten Way Kanan, Tulangbawang Barat dan Kabupaten Tulang Bawang, melakukan aksi damai di Markas Polres Tulangbawang Barat meminta agar penembak Sutikno (45) segera ditangkap. Senin (19/12/2022).
Kedatangan Pengurus dan anggota Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) tersebut disambut oleh Waka Polres Tulang Bawang Barat Kompol Heru Sulistyananto, S.H,M.H dan Kabag Ops Kompol Dulhapid, S.Pd berserta para PJU dan Kapolsek jajaran dan anggota Polres Tulangbawang Barat.
Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M yang diwakili oleh Kasat Reskrim Iptu Dailami, S.H, menjelaskan bahwa kedatangan sejumlah pengurus dan anggota Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Cabang Kabupaten Way Kanan, Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Tulang Bawang adalah dalam rangka aksi damai dengan agenda menanyakan perkembangan perkara penembakan terhadap satu orang anggota PSHT serta menuntut agar aparat penegak Hukum (Polres Tulang Bawang Barat) segera mengusut dan menangkap pelaku penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terhadap salah satu anggota PSHT Warga Kampung Kota Jawa Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan di tempat kejadian perkara di Areal Register 44 Kabupaten Tulang Bawang Barat atas nama Sutikno (45) yang terjadi pada hari Minggu tanggal 4 Desember 2022 yang sampai saat ini pelakunya belum ditemukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polres Tubaba telah melakukan penanganan langsung atas kejadian penembakan beberapa waktu lalu. Bahkan, sudah membentuk Tim yang berkerjasama dengan Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung agar kasus Penembakan ini cepat terungkap,” singkatnya.
Sedangkan Kuasa Hukum PSHT Alam Satria Kenali meminta pihak Polres Tulang Bawang Barat agar secepatnya bisa mengungkap kasus penembakan terhadap anggota PSHT yang terjadi di Areal HTI Register KM 44 dari kejadian tersebut sudah berjalan kurang lebih 15 hari dan belum ada titik terang siapa pelaku penembakan tersebut.
“Kami meminta batas waktu atau estimasi pihak kepolisian dapat mengungkap kasus dan menangkap pelaku penembakan sehingga kami dapat memberikan pemahaman untuk meredam massa warga PSHT yang datang hari ini. Agar kejadian tersebut tidak berkembang menjadi besar,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa dilaksanakan sebagai salah satu bentuk kepedulian dan jiwa soliditas kebersamaan anggota PSHT guna menuntut keadilan dan mendesak aparat kepolisian Polres Tulang Bawang Barat untuk segera mengungkap dan mengusut tuntas serta menangkap pelaku penembakan yang terjadi pada Minggu 4 Desember 2022 yang sampai saat ini pelakunya belum ditemukan.
Sesuai kesepakatan hasil mediasi bersama antara Polres Tulang Bawang Barat dan PSHT diberikan batas waktu 10 hari kepada pihak Polres Tulang Bawang Barat untuk mengungkap dan menangkap pelaku penembakan warga PSHT jika dalam batas waktu yang sudah disepakati bersama tidak ada kepastian dalam pengungkapan kasus tersebut maka warga PSHT akan menagih janji dan mengancam untuk melakukan orasi kembali dengan menurunkan massa lebih banyak.(Arie)