Reza, Tipu Warga Hingga Kekasih dari Balik Jeruji

Redaksi

Kamis, 26 Maret 2020 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Upaya penyelidikan Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus akhirnya berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan (Tipu Gelap), atas pelaku yang dalam aksinya kerap mengaku Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Pandra Arsyad.

Kapolsek Kota Agung, AKP Muji Harjono, SE mengatakan pelaku bernama Reza Fahlepi (26) warga Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau. Pelaku saat ini masih berstatus sebagai napi di salah satu Lapas Provinsi Lampung, itu terungkap atas pelaporan warga yang telah menjadi korban kelicikannya.

\”Pada Selasa (25/3) pelaku dapat kami identifikasi, pelaku merupakan Napi di salah satu Lapas di Provinsi Lampung,\” kata AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, Kamis (26/3).

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AKP Muji, pengungkapan berawal laporan Rodial (33), warga Pekon Sukajaya yang telah menjadi korban penipuan dari pelaku Reza Pahlefi, yang mengaku Kepala Pekon Ketapang Limau. Atas penipuan itu korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta rupiah yang ditransfernya di ATM Kota Agung pada 1 Maret 2020.

Dikatakan Kapolsek, berdasarkan pengembangan dan keterangan pelaku, ternyata ia juga sering melakukan penipuan mengatasnamakan Kabid Humas Polda Lampung, guna meminta uang kepada korbannya.

Kemudian, selain mengaku Kabid Humas Polda Lampung, ia juga mengaku salah satu Calon Bupati Pesawaran, dan meminta sejumlah uang kepada warga Pesawaran untuk dana kampanye.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

\”Pelaku dalam melancarkan aksinya juga sering mengaku sebagai Kabid Humas Polda Lampung, itu juga sesuai dengan hasil screenshot Whatsapp handphone yang digunakan pelaku,\” kata Kapolsek.

AKP Muji menjelaskan, pengungkapan bermula laporan korban, lalu dilakukan croscek ke BRI dapat diketahui penerima uang transferan pria berinisial DE warga Sukoharjo Pringsewu.

Namun, DE tidak mengenal pelaku, sebab ATM hanya dipinjam oleh EV yang merupakan pacar dari pelaku Reza Fahlepi, yang juga beralamat di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Berdasarkan keterangan keduanya, penyelidikan mengerucut kepada pelaku Reza Fahlepi, yang ternyata pelaku sedang menjalani hukuman di salah satu Lapas di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

\”Berdasarkan keterangan itu, kami bergerak ke Lapas tersebut sehingga ia berhasil diidentifikasi dan mengakui semua perbuatannya,\” jelasnya.

Sambungnya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dua saksi DE dan EV selaku penerima uang, dapat diketahui bahwa EV juga menjadi korban penipuan pelaku Reza Fahlefi yang mengaku anggota DPRD Pesawaran dan berpacaran melalui telpon.

\”Saat kejadian, ATM saksi EV sedang diblokir lalu minta tolong saudaranya DE meminjam ATM, setelah mengambil uang kemudian diserahkan kepada seseorang suruhan pelaku yang datang ke rumahnya,\” terangnya. (Arj)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB