Revisi Instruksi, Parosil Bakal Izinkan Hiburan Nayuh

Redaksi

Kamis, 27 Mei 2021 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Perjuangan keras pelaku seni Lampung Barat yang tergabung dalam Music Comunity Lampung Barat (MCL) supaya larangan adanya hiburan pada pesta/nayuh yang merupakan amanat instruksi bupati Nomor 1 Tahun 2021 dicabut membuahkan hasil.

Pasalnya berdasarkan keputusan rapat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat, yang dipimpin langsung Ketua Satgas, Parosil Mabsus, dan dihadiri wakil ketua yang juga Dandim 0422 Letkol Czi Benni Setiawan dan Sekkab, Akmal Abd Nasir, akan merevisi instruksi bupati yang secara tegas melarang adanya hiburan organ tunggal pada acara pesta atau nayuh.

Baca Juga  Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Ketua MCL, Pangku Hazaroni, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satgas dan Pemkab Lampung Barat yang telah mengakomodir perjuangan mereka agar dapat kembali menjalankan aktivitas sebagai pengusaha hiburan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah setahun lebih tidak mendapat izin dari Satgas dan Pemkab Lampung Barat untuk menjalankan aktivitas, tetapi hari ini kami mendapatkan kabar gembira bahwa instruksi bupati terkait larangan tersebut akan direvisi dan memperbolehkan kami untuk kembali mengais rezeki,” kata Pangku, Kamis (27/5).

Baca Juga  Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Karena menurut dia, dari 128 anggota MCL, akan mematuhi seluruh syarat terkait pelaksanaan protokol kesehatan pada saat manggung, sehingga akan turut serta memutus rantai penyebaran Covid-19 di Lampung Barat.

“Kami sudah komitmen akan menjalankan protokol kesehatan seperti yang disyaratkan Satgas, dan mudah-mudahan dengan diizinkan kembali menerima job, akan membangkitkan ekonomi 128 anggota MCL, yang didalamnya ada pemilik, pemain, bahkan penyanyi,” kata dia.

Baca Juga  Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Hal senada disampaikan anggota MCL yang juga pemilik organ tunggal Pandawa Musik, Suherno. Kata dia keputusan Satgas tersebut merupakan angin segar bagi pelaku seni di Lampung Barat. Karena sebagian besar anggotanya menggantungkan hidup dari job manggung.

“Alhamdulillah dan ucapan terima kasih kepada pak bupati dan Satgas yang telah mengakomodir aspirasi kami khususnya yang tergabung dalam MCL untuk diizinkan manggung kembali pada kegiatan pesta/nayuh,” kata dia. (Iwan/len)

Berita Terkait

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:51 WIB

Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:06 WIB

Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Senin, 2 Maret 2026

Senin, 2 Mar 2026 - 20:06 WIB