Responden Eksternal Isi ITK-O Dukung WBK-WBBM

Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Puluhan responden eksternal melakukan pengisian Index Tata Kelola Online (ITK-O) guna mendukung Wilayah Bebas Korupsi-Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) Polres Tanggamus, Rabu (28/7).

Kegiatan dipusatkan di Aula Paramasatwika Mapolres dibuka oleh Wakapolres Tanggamus, Kompol Muhammad Ali Muhaidori, SIK, mewakili Kapolres, AKBP Oni Prasetya, SIK, dengan didampingi Kabag Ren, Kompol A. Yudi Taba.

Dalam kegiatan tersebut, hadir perwakilan DPRD Tanggamus, H. Ir. M. Umar, perwakilan Pemkab yakni Asisten I, Jonsen Vanesa, perwakilan Kejari Tanggamus, Ketua MUI, KH. A. Wahid Zamas, FKUB, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, Ormas, LSM dan perwakilan awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Membacakan amanat Kapolres, Kompol Muhammad Ali Muhaidori mengatakan bahwa ITK adalah instrumen yang mengukur kinerja dan capaian program reformasi birokrasi Polri dengan menggunakan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

ITK bersifat obyektif dan komprehensif serta digunakan sebagai landasan untuk pengambilan kebijakan berdasarkan bukti, sebagai tolak ukur kemajuan yang dicapai dan memperbandingkan kinerja obyektif, fair, dan akurat.

“Adapun 7 prinsip pengukuran indeks tata kelola (ITK) yaitu meliputi, kompetensi, responsif, prilaku, transparan, keadilan, efektifitas dan akuntabilitas,” kata Kompol Muhammad Ali Muhaidori.

Sambungnya, adapun penjelasan masing-masing yaitu prinsip kompetensi adalah kapasitas dan kemampuan Polres Tanggamus untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, prinsip keadilan dalam mengimplementasikan tugas tanpa terkecuali.

Prinsip prilaku adalah mencakup sikap dan tindakan personel dan pejabat secara organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dalam menjalankan tugasnya, prinsip efektivitas merupakan ketercapaian target dan tujuan sesuai dengan perencanaan, prinsip responsivitas adalah merupakan daya tanggap dalam menjalankan tugas, prinsip transparansi adalah merupakan kondisi dimana informasi dapat diakses oleh publik, prinsip akuntabilitas adalah merupakan pertanggungjawaban kinerja dan proses pelaksanaan tugas kepada internal maupun publik.

Baca Juga  Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Ia menjelaskan, ITK kepolisian Polres Tanggamus pada tahun 2020 mendapatkan skor 5,29 atau masuk kategori sedang (penilaian berdasarkan skala sangat baik, baik, sedang, buruk, sangat buruk).

“Hal ini menunjukan bahwa indeks tata kelola kepolisian Polres Tanggamus keseluruhan pada cukup tahun 2020 secara keselurhan cukup baik, namun ada beberapa yang perlu diperbaiki sehingga diharapkan tahun 2021 indeks tata kelola Polres Tanggamus dapat memperoleh nilai baik sehingga mampu mewujudkan polres tanggamus menjadi zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” jelasnya.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Kesempatan itu, Wakapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir selaku responden yang telah memberikan saran dan masukan kepasa Polres Tanggamus menjadi lebih baik.

“Atas nama pimpinan, Polres Tanggamus mengucapkan terima kasih atas kehadiran peserta selaku responden ITK,” katanya.

Usai pembukaan kegiatan, Kompol A. Yudi Taba memberikan pemaparan kepada responden guna memberikan gambaran penilaian ITK Polres Tanggamus, sehingga responden dapat menentukan pengisian ITK Online dengan sebenar-benarnya. (Arj/len)

Berita Terkait

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:12 WIB

40.621 KPM di Tubaba Terima Bantuan Pangan 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:06 WIB

DPRD Tubaba Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Bimtek Pancasila

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:09 WIB

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan 10 Mesin Pencacah Pakan

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:44 WIB

Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:07 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:28 WIB