Responden Eksternal Isi ITK-O Dukung WBK-WBBM

Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Puluhan responden eksternal melakukan pengisian Index Tata Kelola Online (ITK-O) guna mendukung Wilayah Bebas Korupsi-Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) Polres Tanggamus, Rabu (28/7).

Kegiatan dipusatkan di Aula Paramasatwika Mapolres dibuka oleh Wakapolres Tanggamus, Kompol Muhammad Ali Muhaidori, SIK, mewakili Kapolres, AKBP Oni Prasetya, SIK, dengan didampingi Kabag Ren, Kompol A. Yudi Taba.

Dalam kegiatan tersebut, hadir perwakilan DPRD Tanggamus, H. Ir. M. Umar, perwakilan Pemkab yakni Asisten I, Jonsen Vanesa, perwakilan Kejari Tanggamus, Ketua MUI, KH. A. Wahid Zamas, FKUB, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, Ormas, LSM dan perwakilan awak media.

Membacakan amanat Kapolres, Kompol Muhammad Ali Muhaidori mengatakan bahwa ITK adalah instrumen yang mengukur kinerja dan capaian program reformasi birokrasi Polri dengan menggunakan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga  Bupati Buka Acara Perubahan RPJMD Kabupaten Tanggamus

ITK bersifat obyektif dan komprehensif serta digunakan sebagai landasan untuk pengambilan kebijakan berdasarkan bukti, sebagai tolak ukur kemajuan yang dicapai dan memperbandingkan kinerja obyektif, fair, dan akurat.

“Adapun 7 prinsip pengukuran indeks tata kelola (ITK) yaitu meliputi, kompetensi, responsif, prilaku, transparan, keadilan, efektifitas dan akuntabilitas,” kata Kompol Muhammad Ali Muhaidori.

Sambungnya, adapun penjelasan masing-masing yaitu prinsip kompetensi adalah kapasitas dan kemampuan Polres Tanggamus untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, prinsip keadilan dalam mengimplementasikan tugas tanpa terkecuali.

Prinsip prilaku adalah mencakup sikap dan tindakan personel dan pejabat secara organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dalam menjalankan tugasnya, prinsip efektivitas merupakan ketercapaian target dan tujuan sesuai dengan perencanaan, prinsip responsivitas adalah merupakan daya tanggap dalam menjalankan tugas, prinsip transparansi adalah merupakan kondisi dimana informasi dapat diakses oleh publik, prinsip akuntabilitas adalah merupakan pertanggungjawaban kinerja dan proses pelaksanaan tugas kepada internal maupun publik.

Baca Juga  Dua Pencuri Handphone Dibekuk Petugas

Ia menjelaskan, ITK kepolisian Polres Tanggamus pada tahun 2020 mendapatkan skor 5,29 atau masuk kategori sedang (penilaian berdasarkan skala sangat baik, baik, sedang, buruk, sangat buruk).

“Hal ini menunjukan bahwa indeks tata kelola kepolisian Polres Tanggamus keseluruhan pada cukup tahun 2020 secara keselurhan cukup baik, namun ada beberapa yang perlu diperbaiki sehingga diharapkan tahun 2021 indeks tata kelola Polres Tanggamus dapat memperoleh nilai baik sehingga mampu mewujudkan polres tanggamus menjadi zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” jelasnya.

Baca Juga  Tanggamus Gelar Musrenbang 2024 Susun RKPD 2025

Kesempatan itu, Wakapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir selaku responden yang telah memberikan saran dan masukan kepasa Polres Tanggamus menjadi lebih baik.

“Atas nama pimpinan, Polres Tanggamus mengucapkan terima kasih atas kehadiran peserta selaku responden ITK,” katanya.

Usai pembukaan kegiatan, Kompol A. Yudi Taba memberikan pemaparan kepada responden guna memberikan gambaran penilaian ITK Polres Tanggamus, sehingga responden dapat menentukan pengisian ITK Online dengan sebenar-benarnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Pusat Soroti Pilkada Tanggamus, Saatnya Ganti Bupati?
Debat Publik Kedua KPU Tanggamus Ditunda Pekan Depan, Kenapa?
Rutan Kelas IIB Kotaagung Razia Gabungan Tes Urine Pegawai dan WBP
Elektabilitas Paslon M Saleh Asnawi–Agus Suranto Capai 59,80%
Rutan Kota Agung Gelar Razia Isidentil, Ini Hasilnya
Bawaslu Tanggamus akan Telusuri Dugaan Pembagian Sembako Paslon Nomor Urut 1
Empat Unsur Pimpinan DPRD Tanggamus Dilantik, Agung Setyo Utomo Jadi Ketua
DPRD Tanggamus Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 21:47 WIB

Kasus SP3 Camat Negeri Katon, Digugat Praperadilan ke PN Gedongtataan

Rabu, 6 November 2024 - 08:37 WIB

Tolak Politik Dinasti, MPAL Pesawaran Dukung ASRI

Selasa, 5 November 2024 - 17:53 WIB

AMP Kembali Pertanyakan Tindak Lanjut Siltap Aparatur Desa dan Kenaikan Gaji

Selasa, 5 November 2024 - 14:19 WIB

AHY Instruksikan Kader Demokrat Solid Dukung ASRI di Pilkada Pesawaran

Selasa, 5 November 2024 - 08:58 WIB

Dekat dengan Pejabat Pusat, Aries Sandi Optimis Wujudkan Jalan Mulus Pesawaran

Jumat, 1 November 2024 - 13:51 WIB

Ungkapan Syukur, AMP Gelar Baksos atas Pencapaian

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:46 WIB

DPRD Pesawaran Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2025

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Polisi Amankan Warga Pejambon, Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Tanggamus

Pusat Soroti Pilkada Tanggamus, Saatnya Ganti Bupati?

Sabtu, 9 Nov 2024 - 19:47 WIB

Politik

Survei LSI, Elektabilitas Mirza-Jihan Lebih Unggul

Sabtu, 9 Nov 2024 - 10:23 WIB

Ekonomi

Telkomsel Luncurkan Inisiatif Telkomsel Jaga Cita

Jumat, 8 Nov 2024 - 21:48 WIB