Resahkan Warga, Pelaku Pemerasan di Jalinbar Dibekuk Polisi

Redaksi

Selasa, 9 April 2019 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang pelaku pemerasan di Jalan Lintas Barat Pekon Belu, Kecamatan Kotaagung Barat, SA (45) berhasil diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus, Selasa (9/4) dinihari.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku yang merupakan warga Pekon Belu ini berupa uang hasil pemerasan sejumlah Rp. 44.000, 1 teko air minum dan 1 kaleng rokok surya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap dua temannya bernama HR dan NR (35) juga warga Pekon Belu, Kotaagung Barat.

Baca Juga  PD IWO-Forkopimda Tanggamus Bagikan Masker di Kotaagung

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah atas tindak pemerasan yang kerap dilakukan pelaku bersama kawanannya di Jalinbar Pekon Belu, Kotaagung Barat (Kobar).

\”Berdasarkan informasi tersebut, Tekab 308 Polres Tanggamus dipimpin Kanit Resum Ipda Iman Sobri, SH melaksanakan patroli malam dan berhasil menangkapnya sekitar pukul 23.00 Wib,\” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM

Baca Juga  Pasca Lebaran, Pemohon SKCK Meningkat Tajam

Namun, dalam upaya penangkapan tersebut lanjutnya, dua orang pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi tempat mereka melakukan tindak pidana pemerasan.\” Tapi identitas keduanya telah kami ketahui dan masih kami lakukan pengejaran,\” ujarnya.

AKP Edi Qorinas menjelaskan, modus operandi para tersangka dalam melakukan tindak kejahatannya yakni dengan menghentikan kendaraan para korbannya ditengah jalan, lalu mendatangi supir dan meminta sejumlah uang secara paksa.

Baca Juga  Tim Gabungan Periksa Kelengkapan Kendaraan Berplat Luar Tanggamus

\”Yang kami temukan di lapangan, kawanan ini memberhentikan kendaraan truck dan pickup kemudian para pelaku meminta sejumlah uang, secara paksa\” jelasnya.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti berupa 6 lembar uang pecahan Rp 5 ribu, 7 lembar uang pecahan Rp 2 ribu, 1 teko air minum, 1 kaleng rokok surya diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. (Arj)

Berita Terkait

Rutan Kota Agung Gelar Penggeledahan Insidentil Kamar Hunian WBP
Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Tanggamus Gelar Syukuran
Putra Asli Tanggamus Tedi Kurniawan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Satlantas Polres Tanggamus Rutin Antisipasi Kemacetan Jam Rawan
Ungkapan Syukur, Ketua DPD PAN Tanggamus Santuni 100 Anak Yatim Piatu di Gisting
DAMAR Daftar Ke KPU Tanggamus: Bawa Pimpinan Parpol Pengusung dan Unsur Pendukung 
Sah..!!! Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Daftarkan Diri ke KPU
Ini Kata Paslon Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Saat Melangkah ke KPU Tanggamus

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 16:55 WIB

Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Tanggamus Gelar Syukuran

Rabu, 4 September 2024 - 13:08 WIB

Putra Asli Tanggamus Tedi Kurniawan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Selasa, 3 September 2024 - 18:44 WIB

Satlantas Polres Tanggamus Rutin Antisipasi Kemacetan Jam Rawan

Senin, 2 September 2024 - 21:08 WIB

Ungkapan Syukur, Ketua DPD PAN Tanggamus Santuni 100 Anak Yatim Piatu di Gisting

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:33 WIB

DAMAR Daftar Ke KPU Tanggamus: Bawa Pimpinan Parpol Pengusung dan Unsur Pendukung 

Kamis, 29 Agustus 2024 - 11:09 WIB

Sah..!!! Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Daftarkan Diri ke KPU

Kamis, 29 Agustus 2024 - 11:02 WIB

Ini Kata Paslon Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Saat Melangkah ke KPU Tanggamus

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:06 WIB

Tanggamus Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Satlantas Tubaba Bagikan Sembako bagi Warga Kurang Mampu

Selasa, 10 Sep 2024 - 19:50 WIB

Atlet Hapkido Lampung mempersembahkan 3 medali perunggu di PON Aceh-Sumut 2024, Selasa (10/9/2024). (Ist/NK)

Nasional

PON XXI, Lampung Masih Jaga Asa Target 10 Besar Klasemen Akhir

Selasa, 10 Sep 2024 - 15:37 WIB

Pesawaran

DPD Golkar Pesawaran Siap “Rusak” Menangkan Pasangan Arisan

Selasa, 10 Sep 2024 - 14:43 WIB