Lampung Tengah (Netizenku): Dua tahun berjalan, rencana pemekaran dusun Karang Sari dan Sidomulyo, Kampung Fajarbulan Kecamatan Gunung Sugih untuk menjadi kampung Mulo Sari, bak pepesan kosong.
Sebab, belum juga ada kejelasan baik dari Pemkab Lamteng ataupun DPRD setempat terkait pemekaran ini.
Ketua tim pemekaran kampung Mulyo Sari, Tito Sularno mengatakan, sudah berjalan dua tahun, rencana pemekaran ini belum juga mendapatkan titik terang.
\”Kami menunggu jawaban yang pasti dari Pemkab dan DPRD Lampung Tengah, kapan dusun kami dimekarkan,\” ucap Sularno kepada media, Selasa (3/4).
Tito menjelaskan, dusun Karang Sari dan Sido Mulyo memiliki 900 Kepala Keluarga dengan jumlah penduduk sebanyak 2000 orang. Rencananya, warga Karang Sari dan Sido Mulyo akan memberi nama Kampung Mulyo Sari, jika Pemkab dan DPRD Lampung Tengah menyetujui pemekaran kampung tersebut.
\”Menurut saya, dengan jumlah penduduk dan potensi dusun yang dimiliki, kami rasa dua dusun ini wajib dimekarkan menjadi kampung. Kami harap pemerintah dapat mempertimbangkan pemekaran kampung ini,\” ungkapnya.
Sementara itu, Abdul Razak salah satu warga setempat mengungkapkan alasan adanya pemekaran. Kepada netizenku.com, ia mengatakan selama ini baik dusun Karang Sari ataupun Sido Mulyo kurang mendapat perhatian dari pemerintah setempat.
Hal ini, kata dia, dapat dilihat dari kondisi pembangunan jalan penghubung warga Sido Mulyo dan Karang Sari, menuju Kampung Induk Fajar Bulan yang rusak parah dan memprihatikan.
\”Jalan penghubung ini jangankan untuk kendaraan melintas, warga berjalan kaki menuju Kampung Induk Fajar Bulan saja sangat sulit dilewati. Inilah alasan kami meminta Pemkab dan DPRD Lampung Tengah memekarkan dusun kami,\” bebernya.
Razak juga menjelaskan, bahwa selama ini warga Karang Sari dan Sido Mulyo sangat patuh dengan aturan dan regulasi-regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Salah satunya warga selalu taat bayar pajak, namun jalan penghubung warga menuju Kampung Induk Fajar Bulan tidak pernah disentuh pemerintah untuk diperbaiki.
\”Inilah alasan warga yang sangat mendasar untuk memekarkan dusun ini. Kami juga ingin merdeka dari kesulitan untuk hidup sejahtera. Kalau dalam waktu dekat ini belum juga ada tindak lanjut dari pemerintah terkait pemekaran, maka kami (masyarakat) terpaksa mengerahkan massa ke Kantor Pemkab dan DPRD Lampung Tengah,\” tegas Abdul Razak.(Sansurya)