Rencana Pemekaran Dua Dusun di Lamteng Bak Pepesan Kosong

Redaksi

Selasa, 3 April 2018 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku): Dua tahun berjalan, rencana pemekaran dusun Karang Sari dan Sidomulyo, Kampung Fajarbulan Kecamatan Gunung Sugih untuk menjadi kampung Mulo Sari, bak pepesan kosong.

Sebab, belum juga ada kejelasan baik dari Pemkab Lamteng ataupun DPRD setempat terkait pemekaran ini.

Ketua tim pemekaran kampung Mulyo Sari, Tito Sularno mengatakan, sudah berjalan dua tahun, rencana pemekaran ini belum juga mendapatkan titik terang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kami menunggu jawaban yang pasti dari Pemkab dan DPRD Lampung Tengah, kapan dusun kami dimekarkan,\” ucap Sularno kepada media, Selasa (3/4).

Tito menjelaskan, dusun Karang Sari dan Sido Mulyo memiliki 900 Kepala Keluarga dengan jumlah penduduk sebanyak 2000 orang. Rencananya, warga Karang Sari dan Sido Mulyo akan memberi nama Kampung Mulyo Sari, jika Pemkab dan DPRD Lampung Tengah menyetujui pemekaran kampung tersebut.

\”Menurut saya, dengan jumlah penduduk dan potensi dusun yang dimiliki, kami rasa dua dusun ini wajib dimekarkan menjadi kampung. Kami harap pemerintah dapat mempertimbangkan pemekaran kampung ini,\” ungkapnya.

Sementara itu, Abdul Razak salah satu warga setempat mengungkapkan alasan adanya pemekaran. Kepada netizenku.com, ia mengatakan selama ini baik dusun Karang Sari ataupun Sido Mulyo kurang mendapat perhatian dari pemerintah setempat.

Hal ini, kata dia, dapat dilihat dari kondisi pembangunan jalan penghubung warga Sido Mulyo dan Karang Sari, menuju Kampung Induk Fajar Bulan yang rusak parah dan memprihatikan.

\”Jalan penghubung ini jangankan untuk kendaraan melintas, warga berjalan kaki menuju Kampung Induk Fajar Bulan saja sangat sulit dilewati. Inilah alasan kami meminta Pemkab dan DPRD Lampung Tengah memekarkan dusun kami,\” bebernya.

Razak juga menjelaskan, bahwa selama ini warga Karang Sari dan Sido Mulyo sangat patuh dengan aturan dan regulasi-regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Salah satunya warga selalu taat bayar pajak, namun jalan penghubung warga menuju Kampung Induk Fajar Bulan tidak pernah disentuh pemerintah untuk diperbaiki.

\”Inilah alasan warga yang sangat mendasar untuk memekarkan dusun ini. Kami juga ingin merdeka dari kesulitan untuk hidup sejahtera. Kalau dalam waktu dekat ini belum juga ada tindak lanjut dari pemerintah terkait pemekaran, maka kami (masyarakat) terpaksa mengerahkan massa ke Kantor Pemkab dan DPRD Lampung Tengah,\” tegas Abdul Razak.(Sansurya)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Surajaya Minta Generasi Penerus Bangsa Wajib Jaga Pancasila
Pemprov Lampung Luncurkan Program MBG di Lamteng: Dorong Peningkatkan SDM dan Ekonomi Desa
Anggota DPRD Lampung Ajak Perempuan Bangun Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:27 WIB

Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:10 WIB

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:03 WIB

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:36 WIB

HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:01 WIB

Busroni Kawal Aspirasi Warga Gading Kencana soal Jalan dan Listrik

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB