Pesawaran (Netizenku.com): Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya team Tekab 308 Polsek Gedongtataan Polres Pesawaran berhasil mengamankan pemilik senjata api rakitan jenis Revolver.
Sebelumnya petugas telah mengamankan sekelompok remaja yang kedapatan membawa senjata api di Simpang Tugu Pengantin, Gedongtaan.
Diketahui senpi yang dibawa seorang remaja dengan insial D, Warga Desa Warga Desa Banjar Agung Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, itu milik RI (32), salah seorang pegawai honorer di pemerintahan Kabupaten Tanggamus.
\”Tersangka pemilik sejata rakitan tersebut kita amankan di kediamannya di Desa Way Manak Kecamatan Limau Tanggamus. Dia ini merupakan salah satu tenaga honorer di Tanggamus,\” kata Kapolres Pesawaran AKBP, Vero Aria Radmantyo, Selasa (23/6).
Dijelaskan kapolres, RI diamankan petugas pada Senin (22/6), sekira pukul 15.00 WIB, oleh Team Tekab 308 Polsek Gedong Tataan yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Sunaryo.
\”Penangkapan tersangka RI ini kita lakukan berdasarkan petunjuk dari tersangka D. Dari pengembangan terkait kepemilikan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 3 butir amunisi, D menyebut tersangka RI selaku pemilik senjata api rakitan tersebut,\” jelas kapolres.
Dari hasil penangkapan RI sendiri, sejumlah barang bukti turut diamankan, yakni berupa satu unit ponsel merek Oppo type A9 warna hitam.
\”Setelah dilakukan penangkapan selanjutnya tersangkan ini kita amankan di Polsek Gedongtataan guna penyidikan lebih lanjut,\” ungkapnya. (Soheh)