Bandarlampung (Netizenku.com): DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung pada tahap pertama, menyerahkan 4 surat keputusan kepada pasangan bakal calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada Serentak Tahun 2020, Kamis (27/8), di Kantor DPD Gerindra setempat Jalan Raden Imba Kesuma, Tugu Duren.
Ketiga bakal calon yang menerima surat keputusan; Loekman Djoyosoemarto (Lampung Tengah), Hipni (Lampung Selatan), Juprius (Way Kanan), Dendi Ramadhona (Pesawaran).
Dua petahana yang diusung DPD Gerindra Lampung adalah Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto.
Sekretaris DPD Gerindra Lampung, Pattimura, mengatakan penyerahan surat keputusan menjadi ajang konsolidasi full untuk Pilkada 9 Desember mendatang.
\”Jadikan ini ajang menggerakkan mesin partai dari tingkat DPC, PAC, sampai Anak Ranting dan membuat kerja sama yang baik antara calon bupati dan wakil bupati dengan seluruh jajaran Gerindra agar calon kita bisa menang,\” kata Pattimura.
Calon kepala daerah yang diusung diimbau untuk tidak sungkan memanggil Sekretaris dan Ketua DPC Gerindra dalam menyusun kerja sama dan strategi pemenangan di daerah masing-masing.
\”Karena panglima perangnya adalah Ketua dan Sekretaris di DPC masing-masing, jangan jalan sendiri-sendiri,\” ujarnya.
Pemberian rekomendasi, lanjut dia, pada hakikatnya untuk saling membesarkan. Partai Gerindra berjuang untuk memenangkan calon yang diusung, dan calon kepala daerah berjuang untuk melibatkan maksimal seluruh jajaran Gerindra. (Josua)