RDP Dengan Sekertariat DPRD Tertunda, Komisi III Beri Tenggang Waktu

Redaksi

Minggu, 23 Oktober 2022 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung terus mengebut pembahasan APBD Perubahan 2022 yang saat ini tahapan nya mengundang organisasi perangkat daerah ( OPD ) melalui masing – masing komisi untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP)

Pengesahan APBD Perubahan 2022 yang di jadwal kan pada tanggal 7 September 2022 melalui keputusan badan musyawarah ( Banmus ) terancam mundur. Ini di karenakan salah satu mitra kerja Komisi III yakni Sekertariat DPRD Provinsi Lampung belum dapat hadir dalam RDP meski telah di undang.

Baca Juga  Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Ketua Komisi III Ikhwan Fadil Ibrahim mengatakan, Komisi III sudah menjalankan mekanisme sesuai dengan tata tertib DPRD yakni mengundang mitra kerja untuk membahas dan mengevaluasi anggaran. Bahkan, surat perpanjangan RDP juga telah di buat untuk Sekertariat DPRD Provinsi Lampung agar dapat menghadiri RDP bersama komisi III.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Komisi III dan Sekertariat DPRD Provinsi Lampung ini satu rumah hanya beda kamar saja, kapan pun seharusnya Sekertariat DPRD Provinsi Lampung dapat memenuhi undangan Komisi III ” ujarnya.

Baca Juga  Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

Meski begitu, Fadil memaklumi kesibukan dari sekretaris dewan (Sekwan) yang belum bisa menghadiri RDP. ” Dalam surat perpanjangan jadwal pembahasan komisi III bersama mitra sampai batas waktu yang belum di tentukan” tambahnya.

” Mudah-mudahan sekretariat dapat hadir sebelum pengesahan APBD perubahan, nggak bisa hari ini bisa besok nggak bisa besok bisa Senin nggak bisa Senin dia bisa Selasa” timpalnya lagi.

Baca Juga  Perbaikan Jalan Patimura–Soekarno Hatta Metro Segera Dimulai

Kenapa komisi III berbicara seperti ini supaya masyarakat juga tahu, Gubernur juga tahu, Pimpinan juga tahu andaikan pengesahan APBD Perubahan terganggu kesalahannya bukan ada di Komisi III yang sudah menjalankan kewajibannya.

Ketua DPC Gerindra Lampung Tengah ini meyakini sekwan beserta kepala bagian di sekretariat tidak memenuhi undangan Komisi III bukan faktor kesengajaan, karena masih ada waktu tiga hari lagi bagi Sekertariat DPRD Provinsi Lampung untuk hadir dalam pembahasan APBD Perubahan 2022.(Agis)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB