RDP Dengan Sekertariat DPRD Tertunda, Komisi III Beri Tenggang Waktu

Redaksi

Minggu, 23 Oktober 2022 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung terus mengebut pembahasan APBD Perubahan 2022 yang saat ini tahapan nya mengundang organisasi perangkat daerah ( OPD ) melalui masing – masing komisi untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP)

Pengesahan APBD Perubahan 2022 yang di jadwal kan pada tanggal 7 September 2022 melalui keputusan badan musyawarah ( Banmus ) terancam mundur. Ini di karenakan salah satu mitra kerja Komisi III yakni Sekertariat DPRD Provinsi Lampung belum dapat hadir dalam RDP meski telah di undang.

Baca Juga  Gubernur Lampung Siapkan Sistem Manajemen Talenta ASN Berbasis Kompetensi

Ketua Komisi III Ikhwan Fadil Ibrahim mengatakan, Komisi III sudah menjalankan mekanisme sesuai dengan tata tertib DPRD yakni mengundang mitra kerja untuk membahas dan mengevaluasi anggaran. Bahkan, surat perpanjangan RDP juga telah di buat untuk Sekertariat DPRD Provinsi Lampung agar dapat menghadiri RDP bersama komisi III.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Komisi III dan Sekertariat DPRD Provinsi Lampung ini satu rumah hanya beda kamar saja, kapan pun seharusnya Sekertariat DPRD Provinsi Lampung dapat memenuhi undangan Komisi III ” ujarnya.

Baca Juga  Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Meski begitu, Fadil memaklumi kesibukan dari sekretaris dewan (Sekwan) yang belum bisa menghadiri RDP. ” Dalam surat perpanjangan jadwal pembahasan komisi III bersama mitra sampai batas waktu yang belum di tentukan” tambahnya.

” Mudah-mudahan sekretariat dapat hadir sebelum pengesahan APBD perubahan, nggak bisa hari ini bisa besok nggak bisa besok bisa Senin nggak bisa Senin dia bisa Selasa” timpalnya lagi.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kenapa komisi III berbicara seperti ini supaya masyarakat juga tahu, Gubernur juga tahu, Pimpinan juga tahu andaikan pengesahan APBD Perubahan terganggu kesalahannya bukan ada di Komisi III yang sudah menjalankan kewajibannya.

Ketua DPC Gerindra Lampung Tengah ini meyakini sekwan beserta kepala bagian di sekretariat tidak memenuhi undangan Komisi III bukan faktor kesengajaan, karena masih ada waktu tiga hari lagi bagi Sekertariat DPRD Provinsi Lampung untuk hadir dalam pembahasan APBD Perubahan 2022.(Agis)

Berita Terkait

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak
Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung
Antusiasme Warga dan Siswa Sambut Presiden Prabowo di Stadion Pahoman Bandar Lampung
BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027
Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung
DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani
Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi
Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:40 WIB

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:00 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB