Razia, Miras dan 3 Pasangan di Indekos Diamankan

Redaksi

Kamis, 12 September 2019 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Prinsewu bersama TNI-Polri mengamankan ratusan botol miras dan pasangan bukan suami istri di sejumlah indekos.

Puluhan botol miras serta ratusan liter minuman oplos (tuak) berjenis tuak beer dan vigor diamankan petugas. Barang haram tersebut didapat dengan lokasi yang berbeda, yakni di Podosari, Podomoro dan Pringsewu Utara.

Selain merazia penjual miras, petugas juga merazia sejumlah indekos. Hasilnya, 3 pasang bukan suami istri ikut diamankan.

Baca Juga  Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maulidin ansori, kabid penegak perda pemerintahan setempat, didampingi Kasi penyidik dan penyelidikan, Hendra, mewakili Kasat POL PP, Edi Sumber Pamungkas, memberikan keterangan, razia yang dilakukan tersebut dalam rangka razia rutin satuan Pol PP setempat. Pelaksaan  dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan

Baca Juga  Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

\”kita melakukan razia kosan yang berlokasi Lokasi di  kuncup yang mana petugas mengamankan 2 pasang dan satu pasang pringsewu utara.\” kata dia, Kamis (12/9).

Di mana, lanjutnya, dari tiga pasang tersebut berstatus diluar nikah. Diungkapkannya, saat penggrebekan pasangan itu tengah tidur bersama dan tanpa mengenakan busana.

PPNS POL PP Pringsewu, Iwan setiawan, menyampaikan inisial pasangan yang bukan suami istri tersebut yakni YL (23) dan KN (32) serta  PP (19) yang berjenis kelamin laki-laki. Sementara RK (20), BP (22) dan TN (27) perempuan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif

“Kita akan melakukan tindakan tegas bagi penjual miras, yang mana akan kita  panggil dan sidang ke pengadilan dan untuk pasangan diluar nikah akan kami  didata dan dipanggil keluarga  untuk dilakukan pendataan,”tandasnya. (Darma)

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru