Razia Masker, Gugus Tugas Kembali Temukan Sabu

Redaksi

Minggu, 30 Agustus 2020 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarmizi (33) warga Pramuka Rajabasa saat diamankan Tim 4 Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Mapolresta Bandarlampung, Minggu (30/8). Foto: Netizenku.com

Tarmizi (33) warga Pramuka Rajabasa saat diamankan Tim 4 Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Mapolresta Bandarlampung, Minggu (30/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung mengamankan Tarmizi (33) warga Pramuka.

Tarmizi diamankan ketika sedang mengendarai motor Mio Soul nopol BE 8687 FN, Minggu (30/8) pukul 09.00 WIB, di Jalan Kapten Abdul Haq, Rajabasa.

Petugas menemukan satu paket kecil sabu di dasboard motor tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim 4 Gugus Tugas Covid-19 yang terdiri dari Sat Pol PP Bandarlampung, Anggota Kodim 0410/KBL dan Shabara Polresta Bandarlampung saat itu sedang melakukan razia masker.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya melalui Kasat Shabara Polresta Bandarlampung Kompol Suryadi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

\”Benar, jadi Tim 4 dimana anggota Shabara ada di dalamnya pada pagi hari seperti biasa  melaksanakan razia masker kepada masyarakat di Jalan Kapten Abdul Haq, Kedaton tepatnya di pasar samping Terminal Rajabasa,\” kata Kompol Suryadi.

Saat itu Tim 4 menemukan pengendara motor, Tarmizi, yang tidak mengenakan helm dan juga masker.

\”Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, didapatkan di dasboard motor sebelah kanan ditemukan satu buah plastik klip yang berisikan sabu dan satu buah pirek kaca yang terbungkus dengan masker, kemudian uang Rp35ribu,\” ujarnya.

Tim 4 menyerahkan Tarmizi kepada Satres Narkoba Polresta Bandarlampung untuk dilakukan pengembangan.

\”Kini pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Narkoba Polresta Bandarlampung guna pengusutan lebih lanjut,\” pungkasnya.

Kasatres Narkoba AKP Zainul Fachry ketika dikonfirmasi membenarkan ucapan Kasat Shabara dan mengatakan pihaknya masih melakukan proses terhadap pelaku. \”Masih kita lidik, pelaku pengedar atau yang lainnya,\” katanya.

Sebelumnya, pada awal bulan lalu, Rabu (4/8), Tim 2 mengamankan dua pemuda saat melakukan razia masker di Jalan Teuku Umar depan Taman Makam Pahlawan kedaton, Rabu (4/8) sore, keduanya sempat digiring ke Kantor BPBD setempat sebelum diserahkan kepada Polresta Bandarlampung. (Josua)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB