Lampung Tengah (Netizenku.com): Sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan Adhyaksa ke-58 tahun yang jatuh pada 21 Juli 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah (Lamteng) menggelar potong tumpeng di Aula Kejari Lamteng, Senin (23/7).
Sebelumnya, Kejari Lamteng juga menggelar kegiatan Donor darah dan Pemeriksaan Keseharan Gratis pada Rabu (11/7) lalu. Sebagai rangkaian memperingati hari Bhakti Adhyaksa Ke-58 tahun dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke XVIII (18) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini 2018.
Kepala Kejaksaan Negeri Lamteng, Edi Dikdaya, S.H., mengatakan bahwa di hari Bhakti Adhyaksa ke-58 tahun, Kejari Lamteng memiliki terget untuk terus melakukan pengembalian uang negara.
\”Jadi dari pusat ada program TP4D, pengawalan pembangunan di pemerintah daerah. Mendahulukan pengembalian uang negera secara preventif,\” ucapnya.
Dalam program ini sendiri, pihaknya sudah melakukan lima kegiatan, yakni di Dinas Bina Marga dan Pemukiman. \”Jadi ada beberapa instansi yang minta (TP4D) pendampingan dari kita untuk mengawal program pembangunan mereka. Tapi sebelum melakukan pendampingan, kita lakukan exspos terlebih dahulu, di sisi mana kita harus lakukan pengawalan agar tidak terjadi kebocoran yang dilakukan oleh aparat pemerintah,\” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, menyampaikan apresiasi terhadap Kejari Lamteng yang telah melaksanakan tugasnya, dalam membantu melakukan pendampingan terhadap kerja pemerinta daerah.
\”Kami sangat berterimakasih atas pendampingan yang dilakukan kejari lamteng, dan juga dalam pelaksanan pembangunan di daerah. Kami juga mohon maaf ke pak kejari karena bantuan yang pemerintah berikan belum maksimal,\” terangnya.
\”Saya apresiasi Kejari Lamteng telah dalam pelaksanaan tugasnya, melaksanakan perintah harian dari jaksa Agung. Atas kerjasama yang kita jalin selama ini, dalam proses pembangunan sangat baik,\” tambah Leokman.
Loekman juga meminta kepada Kejari Lamteng agar memberikan arahan kepada OPD untuk dilakukan pembinaan dan pemahaman. Agar dalam melakukan kegiatan tidak terjadi penyimpangan.
\”Kami harap Kejari bisa memberikan pencerahan, bila perlu OPD dipanggil berkelompok, diberikan pencerahan tentang apa yang boleh dikerjakan apa yang tidak. Mudahan-mudahan ke depan tidak ada penyimpangan di Kabupaten Lamteng,\” harapnya.
\”Selamat kepada jajaran Adhyaksa maupun dari ikatan adhyaksa darmakarini. Mudahan kejaksaan semakin hari semakin waktu semakin berjaya di Republik indonesia ini,\” timpalnya.
Untuk diketahui, dalam pelaksanana kegiatan tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan lima amanat harian yang disampaikan Kajari Lamteng Adi Dikdaya, S.H.,
Pertama, Tingkatkan sensitifitas dan intensitas kepekaan dalam melaksanakan tugas dan tangung jawab penegakan hukum dengan cerdas, lugas dan berintegritas.
Kedua, posisikan diri secara profeisonal, fungsional dan instansional yang kukuh menggenggam serta menjunjung tinggi harkat dan kehormatan profesi selaku insan adhyaksa, agar pantas dipuji dan dihargai.
Ketiga, menyadari dan menjaga diri sebagai pendamping, akselerator, pengaman dan pengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan yang dapat dipercaya dan diandalkan.
Keempat, bekerja dan berkarya tanpa pamrih dengan baik sepenuh hati, meniadakan perbedaan perlakuan dan pelayanan agar memberi manfaat, memenuhi haraan kuat dari masyarakat.
Kelima, pupuk dan tumbuh kembangkan semangat kerja bersama semua pihak, dalam bingkai hubungan yang solid dan sinergis, demi upaya merawat keberagaman dan kebhinekaan bagi kebesaran bangsa dan keutuhan negara kesatuan republik indonesia yang harmonis.
Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 tahun dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke XVIII (18) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini 2018. Mengusung tema Berkarya dan berbakti sepenuh hati menjaga negeri. (Sansurya)