Ratusan Pelanggar Prokes Ditindak Tim Gabungan Polres Tanggamus

Redaksi

Selasa, 2 Februari 2021 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pugung (Netizenku.com): Ratusan pelanggar protokol kesehatan Covid-19, yang tak mengenakan masker ditindak tim gabungan Polres Tanggamus, TNI dan Satgas Covid-19 dalam operasi yustisi, guna pencegahan serta penanggulangan virus corona di Rest Area Pugung, Selasa (2/2).

Operasi dipimpin Kasatres Narkoba Polres Tanggamus, AKP I Made Indra Wijaya, SH, Kapolsek Pugung, Ipda Okta Devi, SH. MH, bersama Sekcam Pugung, Zulkarnain, dan KUPT Puskesmas Rantau Tijang, Daroli, S.Km.

Kemudian hadir juga Kasubbag Humas, Iptu M. Yusuf, SH. KBO Satresnarkoba, Iptu Ujang Srikandi. Dengan jumlah 21 personel gabungan Polres dan Polsek, 4 personel Koramil, 15 personel Satpol PP, 4 personel Dishub dan 6 personel Puskesmas Rantau Tijang.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi mengatakan, dalam operasi yustisi ini, tim gahungan memberikan teguran tertulis, teguran tindakan dan teguran lisan kepada pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Penindakan dengan teguran tertulis dan tindakak fisik melalui push up maupun menyanyikan lagu kebangsaan kepada warga yang tidak menggunakan masker. Sementara teguran lisan terhadap warga yang memakai masker namun tidak pada tempatnya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

\”Tindakan kepada 201 pelanggar dengan 16 teguran tertulis, 170 teguran lisan dan 15 tindakan maupun menyanyikan lagu Kebangsaann Indonesia Raya,\” kata Ipda Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK.

Ipda Okta Devi menegaskan, selain operasi gabungan Polres, pihaknya juga terus melaksanakan himbauan protokol kesehatan bersama Uspika. Sehingga pihaknya mengimbau masyarakat untuk tertib protokol kesehatan.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

\”Di masa adaptasi kebiasaan baru ini, agar kita semua mematuhi Prokes dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas di tempat umum, serta menjauhi keramaian maupun kerumunan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19,\” imbaunya. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB