Ratusan Pelanggar Prokes Ditindak Tim Gabungan Polres Tanggamus

Redaksi

Selasa, 2 Februari 2021 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pugung (Netizenku.com): Ratusan pelanggar protokol kesehatan Covid-19, yang tak mengenakan masker ditindak tim gabungan Polres Tanggamus, TNI dan Satgas Covid-19 dalam operasi yustisi, guna pencegahan serta penanggulangan virus corona di Rest Area Pugung, Selasa (2/2).

Operasi dipimpin Kasatres Narkoba Polres Tanggamus, AKP I Made Indra Wijaya, SH, Kapolsek Pugung, Ipda Okta Devi, SH. MH, bersama Sekcam Pugung, Zulkarnain, dan KUPT Puskesmas Rantau Tijang, Daroli, S.Km.

Kemudian hadir juga Kasubbag Humas, Iptu M. Yusuf, SH. KBO Satresnarkoba, Iptu Ujang Srikandi. Dengan jumlah 21 personel gabungan Polres dan Polsek, 4 personel Koramil, 15 personel Satpol PP, 4 personel Dishub dan 6 personel Puskesmas Rantau Tijang.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi mengatakan, dalam operasi yustisi ini, tim gahungan memberikan teguran tertulis, teguran tindakan dan teguran lisan kepada pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Penindakan dengan teguran tertulis dan tindakak fisik melalui push up maupun menyanyikan lagu kebangsaan kepada warga yang tidak menggunakan masker. Sementara teguran lisan terhadap warga yang memakai masker namun tidak pada tempatnya.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

\”Tindakan kepada 201 pelanggar dengan 16 teguran tertulis, 170 teguran lisan dan 15 tindakan maupun menyanyikan lagu Kebangsaann Indonesia Raya,\” kata Ipda Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK.

Ipda Okta Devi menegaskan, selain operasi gabungan Polres, pihaknya juga terus melaksanakan himbauan protokol kesehatan bersama Uspika. Sehingga pihaknya mengimbau masyarakat untuk tertib protokol kesehatan.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

\”Di masa adaptasi kebiasaan baru ini, agar kita semua mematuhi Prokes dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas di tempat umum, serta menjauhi keramaian maupun kerumunan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19,\” imbaunya. (Arj/len)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB