Ratusan Pasutri di Tanggamus Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Islamic Center

Redaksi

Jumat, 15 November 2019 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Bupati Tanggamus yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan, Fathurahman, membuka secara resmi kegiatan Isbat Nikah Terpadu di Aula Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Komplek Islamic Center Kota Agung, Kamis (14/11).

Faturahman, yang membacakan sambutan bupati Tanggamus mengatakan, sidang Isbat Nikah yang dilaksanakan merupakan pelayanan terpadu, dengan tujuan meningkatkan akses terhadap pelayanan di bidang hukum, membantu masyarakat terutama yang tidak mampu dalam memperkokoh hak atas akta perkawinan, buku nikah dan akta kelahiran. Karena setiap orang berhak mendapatkan pengakuan tanpa diskriminasi, termasuk hak membentuk keluarga dan keturunan melalui perkawinan yang sah dan hak anak atas identitas diri yang dituangkan dalam akta kelahiran.

\”Dengan demikian sidang isbat nikah tersebut memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang belum memiliki buku nikah, dan memberikan manfaat bagi pasangan suami istri serta keturunannya,\” katanya.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan, Sidang Isbat Nikah Terpadu oleh pemda Tanggamus, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, sudah dilaksanakan dua kali.

\”Tahun 2019 ini dilaksanakan dengan 200 pasangan suami istri (pasutri), yang pelaksanaannya dipusatkan di dua wilayah yaitu aula islamic center Kota Agung dan GSG Gisting Bawah,\” ujarnya.

Adapun sasaran pasutri berasal dari 5 Kecamatan wilayah Barat dan 5 kecamatan wilayah Timur. Untuk wilayah Barat terdiri dari kecamatan Pematang Sawa, Bandar Negeri Semuong, Kota Agung Barat, Gunung Alip dan Kota Agung dengan sasaran100 pasutri. Sedangkan wilayah Timur, Air Naningan, Pulau Panggung, Pugung, Talang Padang dan Gisting 100 pasutri.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

\”Sebagai bentuk komitmen Bupati Tanggamus, tahun 2020 insha Allah jumlah kuota akan ditingkatkan menjadi 300 pasutri. Mohon dukungannya pada kita semua agar bisa terlaksana,\” ujar Faturahman.

Sementara ketua pengadilan agama Tanggamus pada kesempatan tersebut menjelaskan teknis dari pada sidang Isbat.

\”Sidang isbat ini, hakim itu memeriksa kira-kira nikah yang mereka lakukan itu dulu sesuai tidak dengan rukun nikah, kalau sesuai akan disahkan. Efek dari disahkan itu, maka amar putusan pengadilan agama memerintahkan agar pasutri mencatatkan pernikahan yang telah disahkan itu ke KUA dimana mereka tinggal sekarang,\” urainya.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Dilanjutkannya, jadi walaupun mereka dulu, misal nikah di Jakarta. Dia sekarang tinggal di Tanggamus, maka harus di Tanggamus, karena itu perintah pengadilan dan KUA harus melaksanakan isi dari amar itu.

Selanjutnya KUA akan menerima salinan amar putusan penetapan pengesahan para pasutri yang dinyatakan sah tersebut oleh Pengadilan Agama, selambat-lambatnya hari Senin (18/11), yang akan menjadi dasar penerbitan buku nikah.

\”Setelah buku nikah sudah terbit, pasutri menghadap ke Dinas Dukcapil untuk membuat akte kelahiran. Inilah yang dinamakan terpadu,\” pungkas Asrori.

Hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala OPD, Perwakilan Kementerian Agama Tanggamus, Para Camat, para Kepala Kantor Urusan Agama serta Pegawai Pencatat Nikah se-Kabupaten Tanggamus. (rls/Arj)

Berita Terkait

Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB