Ratusan Pasutri di Tanggamus Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Islamic Center

Redaksi

Jumat, 15 November 2019 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Bupati Tanggamus yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan, Fathurahman, membuka secara resmi kegiatan Isbat Nikah Terpadu di Aula Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Komplek Islamic Center Kota Agung, Kamis (14/11).

Faturahman, yang membacakan sambutan bupati Tanggamus mengatakan, sidang Isbat Nikah yang dilaksanakan merupakan pelayanan terpadu, dengan tujuan meningkatkan akses terhadap pelayanan di bidang hukum, membantu masyarakat terutama yang tidak mampu dalam memperkokoh hak atas akta perkawinan, buku nikah dan akta kelahiran. Karena setiap orang berhak mendapatkan pengakuan tanpa diskriminasi, termasuk hak membentuk keluarga dan keturunan melalui perkawinan yang sah dan hak anak atas identitas diri yang dituangkan dalam akta kelahiran.

\”Dengan demikian sidang isbat nikah tersebut memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang belum memiliki buku nikah, dan memberikan manfaat bagi pasangan suami istri serta keturunannya,\” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan, Sidang Isbat Nikah Terpadu oleh pemda Tanggamus, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, sudah dilaksanakan dua kali.

\”Tahun 2019 ini dilaksanakan dengan 200 pasangan suami istri (pasutri), yang pelaksanaannya dipusatkan di dua wilayah yaitu aula islamic center Kota Agung dan GSG Gisting Bawah,\” ujarnya.

Adapun sasaran pasutri berasal dari 5 Kecamatan wilayah Barat dan 5 kecamatan wilayah Timur. Untuk wilayah Barat terdiri dari kecamatan Pematang Sawa, Bandar Negeri Semuong, Kota Agung Barat, Gunung Alip dan Kota Agung dengan sasaran100 pasutri. Sedangkan wilayah Timur, Air Naningan, Pulau Panggung, Pugung, Talang Padang dan Gisting 100 pasutri.

\”Sebagai bentuk komitmen Bupati Tanggamus, tahun 2020 insha Allah jumlah kuota akan ditingkatkan menjadi 300 pasutri. Mohon dukungannya pada kita semua agar bisa terlaksana,\” ujar Faturahman.

Sementara ketua pengadilan agama Tanggamus pada kesempatan tersebut menjelaskan teknis dari pada sidang Isbat.

\”Sidang isbat ini, hakim itu memeriksa kira-kira nikah yang mereka lakukan itu dulu sesuai tidak dengan rukun nikah, kalau sesuai akan disahkan. Efek dari disahkan itu, maka amar putusan pengadilan agama memerintahkan agar pasutri mencatatkan pernikahan yang telah disahkan itu ke KUA dimana mereka tinggal sekarang,\” urainya.

Dilanjutkannya, jadi walaupun mereka dulu, misal nikah di Jakarta. Dia sekarang tinggal di Tanggamus, maka harus di Tanggamus, karena itu perintah pengadilan dan KUA harus melaksanakan isi dari amar itu.

Selanjutnya KUA akan menerima salinan amar putusan penetapan pengesahan para pasutri yang dinyatakan sah tersebut oleh Pengadilan Agama, selambat-lambatnya hari Senin (18/11), yang akan menjadi dasar penerbitan buku nikah.

\”Setelah buku nikah sudah terbit, pasutri menghadap ke Dinas Dukcapil untuk membuat akte kelahiran. Inilah yang dinamakan terpadu,\” pungkas Asrori.

Hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala OPD, Perwakilan Kementerian Agama Tanggamus, Para Camat, para Kepala Kantor Urusan Agama serta Pegawai Pencatat Nikah se-Kabupaten Tanggamus. (rls/Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB

Lampung Selatan

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:44 WIB

Lampung

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:27 WIB