Ratusan Pasutri di Tanggamus Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Islamic Center

Redaksi

Jumat, 15 November 2019 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Bupati Tanggamus yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan, Fathurahman, membuka secara resmi kegiatan Isbat Nikah Terpadu di Aula Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Komplek Islamic Center Kota Agung, Kamis (14/11).

Faturahman, yang membacakan sambutan bupati Tanggamus mengatakan, sidang Isbat Nikah yang dilaksanakan merupakan pelayanan terpadu, dengan tujuan meningkatkan akses terhadap pelayanan di bidang hukum, membantu masyarakat terutama yang tidak mampu dalam memperkokoh hak atas akta perkawinan, buku nikah dan akta kelahiran. Karena setiap orang berhak mendapatkan pengakuan tanpa diskriminasi, termasuk hak membentuk keluarga dan keturunan melalui perkawinan yang sah dan hak anak atas identitas diri yang dituangkan dalam akta kelahiran.

\”Dengan demikian sidang isbat nikah tersebut memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang belum memiliki buku nikah, dan memberikan manfaat bagi pasangan suami istri serta keturunannya,\” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan, Sidang Isbat Nikah Terpadu oleh pemda Tanggamus, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, sudah dilaksanakan dua kali.

\”Tahun 2019 ini dilaksanakan dengan 200 pasangan suami istri (pasutri), yang pelaksanaannya dipusatkan di dua wilayah yaitu aula islamic center Kota Agung dan GSG Gisting Bawah,\” ujarnya.

Adapun sasaran pasutri berasal dari 5 Kecamatan wilayah Barat dan 5 kecamatan wilayah Timur. Untuk wilayah Barat terdiri dari kecamatan Pematang Sawa, Bandar Negeri Semuong, Kota Agung Barat, Gunung Alip dan Kota Agung dengan sasaran100 pasutri. Sedangkan wilayah Timur, Air Naningan, Pulau Panggung, Pugung, Talang Padang dan Gisting 100 pasutri.

\”Sebagai bentuk komitmen Bupati Tanggamus, tahun 2020 insha Allah jumlah kuota akan ditingkatkan menjadi 300 pasutri. Mohon dukungannya pada kita semua agar bisa terlaksana,\” ujar Faturahman.

Sementara ketua pengadilan agama Tanggamus pada kesempatan tersebut menjelaskan teknis dari pada sidang Isbat.

\”Sidang isbat ini, hakim itu memeriksa kira-kira nikah yang mereka lakukan itu dulu sesuai tidak dengan rukun nikah, kalau sesuai akan disahkan. Efek dari disahkan itu, maka amar putusan pengadilan agama memerintahkan agar pasutri mencatatkan pernikahan yang telah disahkan itu ke KUA dimana mereka tinggal sekarang,\” urainya.

Dilanjutkannya, jadi walaupun mereka dulu, misal nikah di Jakarta. Dia sekarang tinggal di Tanggamus, maka harus di Tanggamus, karena itu perintah pengadilan dan KUA harus melaksanakan isi dari amar itu.

Selanjutnya KUA akan menerima salinan amar putusan penetapan pengesahan para pasutri yang dinyatakan sah tersebut oleh Pengadilan Agama, selambat-lambatnya hari Senin (18/11), yang akan menjadi dasar penerbitan buku nikah.

\”Setelah buku nikah sudah terbit, pasutri menghadap ke Dinas Dukcapil untuk membuat akte kelahiran. Inilah yang dinamakan terpadu,\” pungkas Asrori.

Hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala OPD, Perwakilan Kementerian Agama Tanggamus, Para Camat, para Kepala Kantor Urusan Agama serta Pegawai Pencatat Nikah se-Kabupaten Tanggamus. (rls/Arj)

Berita Terkait

TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik
Kapolsek Baru Talang Padang Siap Lanjutkan Pengabdian
SMAN 1 Abung Tengah Rayakan Kreativitas Siswa Lewat Festival Seni “Persensa”
Polres Tanggamus Terapkan Layanan SKCK Full Online
Tanggamus Resmi Tambah Tiga Pekon Baru
Jembatan Penghubung Empat Pekon di Pugung Nyaris Ambruk, Akses Warga Terancam Putus

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:28 WIB

JPU Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WIB

Polres Pringsewu Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 12:06 WIB

Diskusi Publik di Pringsewu Bahas Regenerasi Musik Tradisional Lampung

Selasa, 25 November 2025 - 17:03 WIB

Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Guru Nasional 2025

Selasa, 25 November 2025 - 16:50 WIB

Musik Bising di Gadingrejo, Polisi Gercep Tindak Laporan Warga

Selasa, 25 November 2025 - 16:45 WIB

Operasi Zebra di Pringsewu Hadirkan Samsat Keliling, Razia Sekaligus Layanan Cepat

Selasa, 25 November 2025 - 13:08 WIB

Komisi I DPRD Lampung Tekankan Kewajiban Plasma 20 Persen

Senin, 24 November 2025 - 17:00 WIB

Cegah Balap Liar, Satgas Operasi Zebra Polres Pringsewu Gelar Patroli

Berita Terbaru

Proses pengerjaan pelebaran jalan pada ruas Simpang PU Candra Mukti – Eks Pasar Tempel depan Samsat Tubaba (025) di Tiyuh Candra Mukti, Jumat (5/12/2025). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Lebarkan Ruas Jalan Candra Mukti

Jumat, 5 Des 2025 - 19:39 WIB

Tulang Bawang Barat

Kejari Tubaba Tutup Tahap I SIKEBUT

Jumat, 5 Des 2025 - 08:32 WIB