Ratusan Pasutri di Tanggamus Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Islamic Center

Redaksi

Jumat, 15 November 2019 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Bupati Tanggamus yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan, Fathurahman, membuka secara resmi kegiatan Isbat Nikah Terpadu di Aula Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Komplek Islamic Center Kota Agung, Kamis (14/11).

Faturahman, yang membacakan sambutan bupati Tanggamus mengatakan, sidang Isbat Nikah yang dilaksanakan merupakan pelayanan terpadu, dengan tujuan meningkatkan akses terhadap pelayanan di bidang hukum, membantu masyarakat terutama yang tidak mampu dalam memperkokoh hak atas akta perkawinan, buku nikah dan akta kelahiran. Karena setiap orang berhak mendapatkan pengakuan tanpa diskriminasi, termasuk hak membentuk keluarga dan keturunan melalui perkawinan yang sah dan hak anak atas identitas diri yang dituangkan dalam akta kelahiran.

\”Dengan demikian sidang isbat nikah tersebut memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang belum memiliki buku nikah, dan memberikan manfaat bagi pasangan suami istri serta keturunannya,\” katanya.

Baca Juga  Kakon Sinarsemendo Lantik Aparatur Hasil Penjaringan

Ia melanjutkan, Sidang Isbat Nikah Terpadu oleh pemda Tanggamus, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, sudah dilaksanakan dua kali.

\”Tahun 2019 ini dilaksanakan dengan 200 pasangan suami istri (pasutri), yang pelaksanaannya dipusatkan di dua wilayah yaitu aula islamic center Kota Agung dan GSG Gisting Bawah,\” ujarnya.

Adapun sasaran pasutri berasal dari 5 Kecamatan wilayah Barat dan 5 kecamatan wilayah Timur. Untuk wilayah Barat terdiri dari kecamatan Pematang Sawa, Bandar Negeri Semuong, Kota Agung Barat, Gunung Alip dan Kota Agung dengan sasaran100 pasutri. Sedangkan wilayah Timur, Air Naningan, Pulau Panggung, Pugung, Talang Padang dan Gisting 100 pasutri.

Baca Juga  Seorang Kakek Buronan Kasus Curas, Cabuli Keponakan Hingga Tiga Kali

\”Sebagai bentuk komitmen Bupati Tanggamus, tahun 2020 insha Allah jumlah kuota akan ditingkatkan menjadi 300 pasutri. Mohon dukungannya pada kita semua agar bisa terlaksana,\” ujar Faturahman.

Sementara ketua pengadilan agama Tanggamus pada kesempatan tersebut menjelaskan teknis dari pada sidang Isbat.

\”Sidang isbat ini, hakim itu memeriksa kira-kira nikah yang mereka lakukan itu dulu sesuai tidak dengan rukun nikah, kalau sesuai akan disahkan. Efek dari disahkan itu, maka amar putusan pengadilan agama memerintahkan agar pasutri mencatatkan pernikahan yang telah disahkan itu ke KUA dimana mereka tinggal sekarang,\” urainya.

Baca Juga  Kemuakhian Muli Mekhanai Pekon Kampungbaru Bagikan Takjil Gratis

Dilanjutkannya, jadi walaupun mereka dulu, misal nikah di Jakarta. Dia sekarang tinggal di Tanggamus, maka harus di Tanggamus, karena itu perintah pengadilan dan KUA harus melaksanakan isi dari amar itu.

Selanjutnya KUA akan menerima salinan amar putusan penetapan pengesahan para pasutri yang dinyatakan sah tersebut oleh Pengadilan Agama, selambat-lambatnya hari Senin (18/11), yang akan menjadi dasar penerbitan buku nikah.

\”Setelah buku nikah sudah terbit, pasutri menghadap ke Dinas Dukcapil untuk membuat akte kelahiran. Inilah yang dinamakan terpadu,\” pungkas Asrori.

Hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala OPD, Perwakilan Kementerian Agama Tanggamus, Para Camat, para Kepala Kantor Urusan Agama serta Pegawai Pencatat Nikah se-Kabupaten Tanggamus. (rls/Arj)

Berita Terkait

Diterjang Gerimis? Dinding Pondasi RTH Kotaagung Ambruk
Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM
Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya
Angkat Topi, Keberanian Warga dan Nelayan Putihdoh Selamatkan Korban Kecelakaan Laut
Paslon Bupati Tanggamus Saleh-Agus Menang Telak Versi Hitungan PPK
Saleh-Agus Melenggang di Tanggamus Raih Suara 71.65 Persen Hitung Cepat Rakata
Menang Real Count, Teddi Kurniawan Ucapkan Selamat ke Moh Saleh-Agus Suranto
Kapolres Tanggamus Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 12:03 WIB

Komitmen Pj. Gubernur Lampung Melanjutkan Kota Baru Mulai Dari Masjid Al Hijrah Kota Baru Bersama Panitia Pembangunan Masjid

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:29 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Arus Mudik Natal Dan Tahun Baru 2025 Di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Berita Terbaru

Pringsewu

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Jumat, 24 Jan 2025 - 19:03 WIB

Lampung

Usai Dilantik, Mirza Siap Bangun Lampung 

Jumat, 24 Jan 2025 - 10:29 WIB